Suarageram.co – Sebanyak 20 kegiatan infrastruktur melalui penunjukan langsung (PL) Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten diduga kegiatan tersebut tidak jelas alias Rencana Anggaran Biaya (RAB) bodong.
Diketahui kegiatan infrastruktur tersebut sudah selesai dikerjakan oleh beberapa kontraktor selaku mitra kerja bahkan setiap mitra kerja atau kontraktor sudah menyerahkan 15 persen dari nilai anggaran.
“Totalnya hampir 20 paket fiktif, pemborong dirugikan pertama sudah setor 15 persen per judul, sementara kerjaannya sudah dilaksanakan,” ungkap salah satu kontraktor berinisial HBS, Selasa (2/1/2024).
Dikatakannya, kegiatan fisik dari PL Kecamatan Kresek pada ABT perubahan diduga fiktif, pihak rekanan mengejar Kecamatan Kresek untuk dimintai pertanggung jawabannya.
“Mereka sudah bangun namun tidak dibayar karena anggarannya tidak ada, dan Camat infonya tidak tanggung jawab,” ujarnya.
Diketahui beberapa kegiatan diantaranya Paving blok di kampung Kandang Gede, Desa Kresek senilai 75 juta rupiah. Dan pemeliharaan paving blok di Kampung Ranca Ilat Desa Ranca Ilat senilai 100 juta rupiah. Berdasarkan informasi dugaan anggaran tersebut sebesar 3,3 miliar rupiah.
Sementara itu Plh Camat Kresek H. Lomri mengaku bahwa sejumlah kegiatan tersebut diluar tanggung jawabnya, bahkan ia baru mengetahui saat ini.
“Terkait pekerjaan dan RAB yang telah dibagikan dan yang telah dikerjakan itu diluar dari sepengetahuan saya. Dan saya baru tahu hari Jumat kemarin banyak rekanan yang mau mencairkan,” ungkap Plh Camat Kresek H Lomri saat dikonfirmasi melalui WhatsApp. (Red)
Tinggalkan Balasan