Satpol PP Lakukan Monitoring Kepada Pelaku Usaha yang Gunakan Bahu Jalan di Bitung

Suarageram.co – Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Tangerang melakukan giat monitoring kepada sejumlah pelaku usaha yang mendiami bahu jalan di wilayah Bitung, Kecamatan Curug, Rabu (22/02/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang.

Dimana lanjutnya, dalam patroli itu, sebanyak 12 warung, 10 pengusaha tambal ban dan 10 Perusahaan Organda (PO) didata dan diberikan imbauan.

“Mereka kami imbau agar tidak menggunakan badan jalan dan merapihkan barang-barang yang ada disekitarnya,” kata Fachrul.

Baca juga: Kapolresta Tangerang Ancam Berikan Sanksi Tegas Anggota yang Terlibat Peredaran Miras dan Narkotika

Selain di wilayah Bitung, pihaknya juga akan rutin melakukan patroli khusus di kawasan Puspemkab Tangerang terhadap titik-titik yang sering dilakukan perkumpulan atau bermain muda-mudi.

“Kami terus lakukan pengimbauan kepada muda-mudi atau masyarakat yang sedang bermain dilingkup puspem agar menjaga etika dan tata krama,” tegasnya.

Sebagai Informasi, kegiatan patroli ini akan terus dilakukan setiap harinya di wilayah atau titik yang dianggap berpotensi terjadinya gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat dan juga terdeteksi adanya pelanggaran Perda. (Deri)