Suarageram.co – Salah satu seorang warga perumahan Legok Permai Cluster Idesia Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Banten mengaku tak nyaman dengan kondisi tumpukan sampah yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Menurut warga, sebut saja Dimas (bukan nama sebenarnya) mengatakan bahwa sampah yang beraroma tak sedap ini, kian hari kian menumpuk, lantaran sudah beberapa minggu tidak diangkut.

“Entah alasan apa, sudah 3 Minggu terakhir ini sampah yang sudah bau busuk dan bikin tak nyaman ini belum juga diangkut oleh pihak DLHK yang sudah kerjasama soal Sampah tersebut,” ungkapnya.

IMG 20240606 093908
Tumpukan sampah menggunung di TPS Cluster Idesia perumahan Legok Permai dengan kondisi bau busuk.

Dikatakan Dimas, selain soal penumpukan sampah, saat ini yang tengah menjadi buah bibir warga, khususnya warga di Cluster Idesia, yakni terkait keberadaan lokasi yang diklaim tempat pembuangan sampah sementara (TPS). Padahal lokasi tersebut secara site plan Perumahan Legok Permai yang berdiri sejak 2016 dengan perusahaan pengembang PT Masa Kreasi, bahwa lokasi tersebut merupakan sarana prasarana lahan terbuka hijau.

Dengan kondisi sampah yang membuat tak nyaman itu, warga terdampak khususnya warga Cluster Idesia, menginginkan TPS tersebut dibongkar dan ingin mengembalikan fungsi lahan tersebut sesuai peruntukan yaitu lahan terbuka hijau khusus bagi lingkungan Cluster Idesia.

“Kami ingin mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi lahan terbuka hijau atau sarana ramah lingkungan dan tak ingin ada TPS di lokasi itu. Kalau kita bicara dampak, kami warga Cluster Idesia yang berdampak langsung dengan bau busuknya, hal ini juga berkaitan dengan kesehatan,” ujarnya.

Disinggung kaitannya dengan penanganan sampah, kata dia, masih ada cara atau solusi lain. Diantaranya mobil DLHK bisa muter mengambil sampah door to door.

“Banyak ko di perumahan lain sampahnya diambil keliling door to door oleh mobil DLHK, itu teknisnya. Namun saya harap pihak pemangku kebijakan dilingkungan baik RT, RW setempat untuk segera melakukan upaya dalam mengatasi soal TPS ini, tentunya melibatkan pihak pemerintah Desa/Kelurahan, pihak Kecamatan Legok juga pihak DLHK Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.