Suarageram.co – Rumah Toko (Ruko) penjual bakso yang berlokasi di Perumahan Taman Kirana, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga beralih fungsi menjadi tempat hiburan malam (THM) karaoke.

Berdasarkan penelusuran wartawan, ruko bakso itu terdiri dari dua lantai. Dimana, lantai satu ruko difungsikan untuk berjualan bakso. Sedangkan lantai dua untuk THM berupa dua room karaoke.

Pengelola THM, Jumadi mengatakan, di ruko nya itu terdapat 2 room karaoke dengan dua tipe dan harga sewa berbeda. Untuk, room 1 harga sewa berkisar Rp 70 ribu per jam, dengan ruang yang tidak begitu lebar, dan untuk room 2 dengan ukuran agak lebar dengan harga Rp 100 ribu per jam.

“Mau yang luas apa yang biasa, kalau yang luas ada toiletnya, yang gak ada toilet itu Rp 70 ribu dan yang ada toiletnya agak lebar itu harganya Rp 100 ribu per jam,” jelas Jumadi, Kamis, (3/3/2023).

Disana Jumadi juga menawarkan sejumlah wanita seksi yang sengaja disediakan untuk menemani karaoke dan minum miras. kata dia, untuk biaya tarif per jam satu orang wanita seksi itu, hanya sebesar Rp 100 ribu.

Sedangkan, lanjut dia, untuk harga dua botol minuman keras jenis anggur merah dibandrol dengan harga Rp 150 ribu.

“1 jamnya Rp 100 ribu, itu kalian bebas, gak usah malu,” ucapnya sembari memanggil wanita seksi tersebut.

Sementara itu, salah satu pengunjung RZ mengatakan, dirinya mengetahui lokasi itu dari salah satu pelaku usaha karaoke ilegal bernama Sopian yang berada di wilayah Tigaraksa.

Ia menyatakan, pengelola THM di ruko Taman Kirana merupakan seorang tukang bakso.

RZ di malam itu juga mengaku melihat dua orang diduga oknum aparat penegak hukum berada di lantai 1 ruko tersebut.

“Tadi ada aparat, dua orang tapi gak tau mau ngapain,” tandasnya. (Deri)