Suarageram.co – Akibat molor dari waktu yang sudah direncanakan untuk mediasi antara konsumen dengan pihak Pengembang perumahan Taban Suryaland Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, sejumlah konsumen kecewa bahkan nyaris adu jotos dengan perwakilan pihak Pengembang.

Pantauan di lokasi, adu mulut antara sejumlah konsumen dengan pihak perwakilan Pengembang, dimana sejumlah konsumen terus mendesak pihak pengembang perumahan Taban Suryaland untuk mengembalikan uang cicilan rumah yang sudah masuk.

Akibatnya, adu jotos hampir terjadi, beruntung pihak keamanan dari Kepolisian dan TNI serta anggota Trantib setempat sigap dalam mengamankan sehingga suasana mediasi kembali dilanjutkan.

Salah satu konsumen Elisabeth mengatakan, ia bersama ratusan konsumen lainnya merasa bosan dengan janji pengembalian uang dari pihak Pengembang perumahan Taban Suryaland, ratusan konsumen lainnya pun berteriak agar uang dikembalikan.

“Kembalikan uang kami sekarang juga, sudah sering janji janji namun hingga kini tak jelas, saya ambil 2 unit rumah, sekarang udah jalan lebih kurang 3 tahun, hampir 70 juta uang saya yang sudah masuk,” ungkap Elisabeth saat mediasi di kantor Desa Taban, Jumat (19/1/2024).

IMG 20240119 134309
Lokasi perumahan Taban Suryaland Desa Taban Kecamatan Jambe

Sejumlah konsumen menganggap perumahan tersebut bodong alias status kepemilikan tak jelas.

“Kantor nya saja nggak jelas, kaya keong racun berpindah pindah tempat nggak jelas,” ujarnya.

“Kembalikan uang kami, Pengembang bodong yang dipimpin oleh Eka Nugraha SH, MH, (Endang, Djunaedi dan Endang, sudah lebih dari tiga tahun rumah kami tidak dibangun, kami bersatu siap melawan,” suara konsumen dalam spanduk yang dibentangkan nya.

Selain itu dalam spanduk lainnya konsumen juga menyebut, Rumah memang tidak dibawa mati tapi Eka Nugraha mati matian menipu. Impian kami punya rumah, Kami korban janji perumahan murah menuntut uang kami, Kembalikan hak kami 100 persen tanpa potongan.

Sementara itu Heri mengaku sudah bayar lunas lebih kurang senilai 150 juta rupiah namun status perumahan Taban Suryaland hingga saat ini masih belum jelas statusnya alias bodong.

“Saya sudah membayar lunas sejak 2019 lalu, dan tempati rumah ini sejak 1 tahun lalu, hingga saat ini belum jelas status kepemilikan nya,” ujar Heri saat ditemui di perumahan Taban Suryaland. (Han).

Editor : Burhanuddin.