Suarageram.co – Ribuan massa buruh turun ke jalan dalam aksi long march hingga menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) dengan mengepung kantor Disnaker Kabupaten Tangerang Banten, Senin (27/11/2023).

Korlap aksi Sukadi mengatakan, unjuk rasa (UNRAS) itu dilakukan guna mengawal dan menuntut kenaikan penetapan UMK 2024 tingkat Kabupaten Tangerang oleh Dewan Pengupahan.

Massa buruh berseragam biru merah itu, saat ini tengah melakukan orasi di depan kantor Disnaker Kabupaten Tangerang Banten dan dikabarkan akan menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor Bupati Tangerang.

Aksi unjuk rasa long march dan unjuk rasa (UNRAS) didepan kantor Disnaker Kabupaten Tangerang ini dalam rangka pengawalan upah minimum Kabupaten (UMK) tahun 2024, kita menuntut kenaikan UMK Kabupaten Tangerang tahun 2024 sebesar 12 persen,” ungkap Sukadi.
IMG 20231127 125914
Selain tuntutan kenaikan upah minimum Kabupaten (UMK) Tangerang, lanjut Sukadi, ribuan massa buruh dari berbagai aliansi serikat pekerja juga menolak PP nomor 51 tahun 2023 tentang perubahan atas PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Dan tolak formula tentang kenaikan upah menggunakan PP nomor 51 tahun 2023.

“Diperkirakan jumlah massa aksi sebanyak 5000 orang dari DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, SPSI Tangerang 2, SPSI Citra Raya, SPN, SBKU, SPMI dan juga dari Aliansi yg lainnya. (Red)