Suarageram.co – Ribuan Buruh asal Kabupaten Tangerang dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa ke Istana Negara Jakarta.

Diketahui buruh yang tergabung didalam serikat pekerja/buruh tersebut berasal dari SPSI, FSPMI, FSBKU, KSPSI, GSBI, SGBN, SBM, dan serikat lainnya.

“Kami ingin menyuarakan aspirasi buruh ke Jakarta bergabung dengan ribuan buruh lainnya, terkait Omnibus law yang sangat merugikan nasib dan kesejahteraan buruh di Indonesia,” ungkap Burhanuddin Hamzah PUK FSPMI PT SMI Sinar Masanda Industri saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (1/4/2024).

IMG 20240501 131143
Serikat pekerja buruh dari PUK FSPMI PT Sinar Masanda Industri Kabupaten Tangerang

Menurutnya, sejak disahkan oleh DPR RI dan pemerintah pada 5 Oktober 2020, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Omnibus Law) telah menimbulkan polemik besar di tengah masyarakat. UU Cipta Kerja masih memuat aturan yang tak berpihak pada buruh, mulai dari sistem pengupahan yang timpang antar daerah, adanya potensi penurunan nilai pesangon dan ketidakjelasan jaminan pekerja.

Para buruh juga meminta dikeluarkannya klaster ketenagakerjaan dari undang – undang nomor 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja, cabut PP nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.

“Kami meminta agar Omnibus law dicabut, karena merugikan nasib dan kesejahteraan buruh di Indonesia,” terang pria yang kerap disapa bung Me,e.

Kata dia, aksi ribuan buruh itu mulai dari Istana Negara dan berlanjut di Istora Senayan Jakarta.

Sementara peringatan May Day di Kabupaten Tangerang berjalan dengan meriah, berdasarkan pantauan di lapangan, meski sebagian buruh berangkat ke Jakarta, namun tetap saja ada ratusan buruh yang bergabung memeriahkan pelaksanaan hari buruh internasional tingkat Kabupaten Tangerang dengan mengikuti lomba mancing bersama dan mengikuti rangkaian kegiatan lainnya yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang.

Ribuan hadiah menarik pun akan diundi dalam Door Prize yang dibuka saat acara berlangsung. (Han)

Editor : Burhanuddin.