Suarageram.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Banten diminta transparan dan profesional dalam perekrutan Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang saat ini sedang proses penjaringan.

Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang untuk lebih profesional dan transparan dalam penjaringan dan rekrutmen PPK dan juga PPS.

“Agar jangan sampai munculnya nama – nama orang – orang titipan apalagi mereka yang kemarin awalnya menjadi Timses,” jelasnya. Ingat KPU harus transparan dalam proses CAT nya. Rekrutmen PPK dan PPS sudah dimulai sejak 23 sampai 29 April 2024 kemarin untuk di 29 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, dan yang terpenting harus juga di publikasikan termasuk pendapat atau masukan dari masyarakat yang benar – benar mengetahui Track Record para Calon PPK sebelum nantinya diputuskan,” tegas Ahmad Suhud, Rabu (1/5/2024).

Biasanya kata dia, disetiap Desa terdapat spanduk KPU yang menjelaskan terkait hal – hal teknis yang berkaitan dengan Pemilihan, tetapi sampai dengan hari ini ia memantau masih minim sosialisasi, padahal itu sangat diperlukan.

Menurutnya, minimnya sosialisasi dari KPU dalam rekrutmen calon PPK pada Pilkada 2024 mendatang ini menimbulkan sejumlah tanda tanya besar masyarakat yang kurang memahami tata cara pendaftaran dan penjaringan.

“Jika hal tersebut tidak diindahkan, dikhawatir banyak orang – orang titipan yang masuk dan diterima ditambah lagi mereka yang pernah menjadi Timses. Jelas ini membingungkan,” ujar Ahmad Suhud

Lebih lanjut Suhud mengatakan, pembentukan itu tertuang dalam petunjuk teknis (Juknis) Keputusan KPU RI Nomor 475 dan 476 Tahun 2024 tentang metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan, Bupati dan Wakil Bupati,” ungkapnya.

Perlu diketahui nantinya, akan ada beberapa tahapan seperti penelitian administrasi calon anggota pendaftar, seleksi tertulis, wawancara hingga pengumuman kelulusan. Kemudian, dilanjutkan dengan tes secara tertulis melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), yang akan dimulai dari tanggal 6 sampai 8 Mei 2024 mendatang.

“Nah..di tanggal 4 Mei itu akan ada tanggapan masyarakat terlebih dahulu, untuk mendapatkan pengumuman hasil tes pertama ini. Kemudian KPU Kabupaten Tangerang juga melakukan tes wawancara pada 11-13 Mei 2024 dan kemudian hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024,” terang Ahmad Suhud.

Memang berdasarkan keputusan KPU RI pun, pembentukan badan Adhoc Pilkada khususnya PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi secara terbuka. Kemudian, bagi Calon anggota yang telah mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus nantinya bakal ditetapkan pada 15 Mei 2024 dan dilantik pada 16 Mei 2024,” jelasnya.

Ahmad Suhud juga menjelaskan jika pada tahapan perekrutan anggota PPK dan PPS untuk Pilkada tahun ini, KPU menerima kuota sebanyak 967 orang dengan rincian yakni 145 orang anggota PPK dan 822 orang anggota PPS.

“Kebutuhan itu nanti di sesuaikan dengan jumlah kebutuhan per-Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang yakni 29 Kecamatan,” terangnya

“Jadi ingat KPU jangan coba – coba bermain dalam tata cara dan mekanisme penjaringan maupun rekrutmen calon anggota PPK, karena itu salah satu sumber potensi awal kegaduhan,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.