Suarageram.co – Ratusan siswa siswi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 8) Kabupaten Tangerang mengecam adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam lingkup sekolah menengah tersebut.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial WY itu menuai reaksi ratusan siswa-siswinya dengan melakukan tanda tangan pada spanduk sebagai bentuk kecaman sekaligus mosi tidak percaya terhadap perilaku oknum guru tersebut.

Pantauan awak media di lokasi sekolah, terlihat siswa dan siswi yang sedang melakukan tanda tangan diatas spanduk yang bertuliskan “Menolak Keras Pelecehan Seksual di Sekolah” dan ada juga bertuliskan “Yang melahirkan Peradaban Tidak Boleh Dilecehkan”.
IMG 20231123 210341
Ketua OSIS Terpilih 2023-2024 SMAN 8 Kabupaten Tangerang berinisial R mengatakan spanduk tersebut adalah bentuk ungkapan siswa-siswi untuk menolak keras pelecehan seksual di sekolah

“Ini adalah bentuk menyuarakan dari kami,” ucap R pada awak media di halaman sekolah SMAN 8 Kabupaten Tangerang, Kamis (23/11/2023).

Disinggung bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial WY itu, Ketua OSIS tersebut tidak ingin berkomentar panjang, namun ia menyarankan untuk konfirmasi ke pihak sekolah.

“Kalau untuk itu langsung konfirmasi saja ke pak kepala,” ujar R singkat.

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya bahwa perilaku pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru berinisial WY itu, sudah dilakukan pada 12 orang siswi dengan cara di cium, di raba raba di sekitar area sensitif perempuan.

“Ponakan saya salah satu korbannya, atas pengakuan dia, sudah 12 orang yang menjadi korban, karena kerap mendapat ancaman seperti tidak memberikan nilai, maka korban tak berani bersuara,” ujar U saat dikonfirmasi melalui telepon.

Sementara itu Sumanta Humas SMAN 8 Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan kejadian tersebut, menurutnya dugaan pelecehan seksual itu dilakukan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.

“Kasus itu dikatakan hanya sebatas di chat, dia ada beberapa komunikasi kalau dinilai orang lain akan menjurus ke pelecehan seksual, dan belum sampai melakukan,” ucap Sumanta.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah mengambil sikap untuk membuat perjanjian kepada oknum tersebut,

“Tadi kita habis rapat, kita memutuskan mengambil sikap untuk membuat perjanjian adapun untuk mutasi atau pemecatan itu ranahnya Dinas Pendidikan, nanti Kita melaporkan kesana,” pungkasnya. (Red).