Suarageram.co – Sejumlah punggawa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Tangerang Banten memastikan dalam waktu dekat ini akan menyeret Desyanti selaku kepala bidang (Kabid) Penyelesaian Hubungan Industrial dan Pengendalian Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Tangerang ke kantor polisi.

Diketahui upaya hukum ini ditempuh oleh para pegiat sosial kontrol, sebagai buntut dari pernyataan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang yang dinilai telah menuding keberadaan LSM dan Ormas sebagai pemicu perusahaan tak nyaman, hengkang hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan.

IMG 20230626 WA0039
Permintaan Maaf Terbuka Kabid HI Disnaker Nyaris Ricuh, (foto, red/Suarageram).

Ketua DPC PPBNI Satria Banten As’ari Marnan terlihat kecewa atas pernyataan Kabid HI Disnaker tersebut, kata As’ari, permohonan maaf pun belum tentu puas buat kita semua, maka dari itu pihaknya bersama ALTAR akan melakukan upaya hukum.

“Atas persoalan ini, kami sepakat bersama ALTAR untuk membuat laporan Kepolisian, kita kawal proses hukum nya,” tegas As’ari Marnan di lokasi unjuk rasa pada Senin (26/6/2023).

As’ari Marnan meminta kepada pihak lain yang tak memiliki kepentingan dalam persoalan ini untuk menghargai alias tidak menghalangi upaya sejumlah pegiat sosial kontrol untuk meranahukumkan Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang.

“Saya berharap kepada pihak lain untuk saling menghargai atas sikap dan upaya teman teman kita LSM dan Ormas membawa persoalan ini ke jalur hukum,” tegas As’ari Marnan.
IMG 20230626 16373359
Sementara itu Ketua Umum LSM Kompak H. Retno Juwarno mengaku dalam Minggu ini pihaknya bersama ALTAR akan membuka laporan Kepolisian di Polresta Tangerang.

“Pasti dalam waktu dekat ini kita buka laporan Kepolisian,” ujar Retno saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (28/6/2023).

Selain itu sambung Retno, pihaknya saat ini bersama ALTAR sedang menyusun laporan pengaduan secara tertulis kepada Bupati Tangerang atas kasus tersebut sebagai dasar permintaan pencopotan jabatan Kabid HI Disnaker dan juga Kadisnaker Kabupaten Tangerang.

Ditegaskan Retno, imbas dari pernyataan itu, 70 persen publik menilai LSM dan Ormas sebagai pemicu porak porandanya situasi didalam lingkungan industri khususnya terhadap kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) selain membuat perusahaan banyak yang hengkang dari wilayah Kabupaten Tangerang Banten.

“Ucapannya berimbas luar biasa terhadap publik karena beliau seorang pejabat publik, 70 persen mereka yakin salah satu penyebab banyaknya pengangguran adalah Ormas dan LSM,” tandasnya. (Red).