Suarageram.co – PT Tuntex Garment Indonesia yang berada di Cikupa Tangerang pemutusan hubungan kerja(PHK) kepada 1.163 Pekerja/Buruh.

PHK itu butut dari kerugian PT Tuntex Garment Indonesia selama tiga tahun berturut-turut.

“Iya benar, 1.163 pekerja kena PHK dampak dari pandemi Covid-19 dan dampak kelesuan ekonomi Eropa dan Amerika pasca pandemi,” kata Dr. Desyanti Kabid Perselisihan Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang. Rabu, (5/4/2023).

Desyanti mengatakan akibat dampak itu PT Tuntex mengalami kerugian. Dikarenakan market penjualan produk tekstile berupa baju olahraga, merek Fuma dan merek besar lainnya sebagian besar dikirim untuk Eropa dan Amerika.

PT. Tuntex juga, kata dia, sudah berhenti operasi terhitung tanggal 31 Maret 2023. Terhitung tanggal yang sama pekerja di PHK/diputus hubungan kerjanya.

“Untuk karyawan yang terkenak PHK akan mendapatkan hak yang sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang ada,” pungkasnya. (Dim).