Suarageram.co – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Banten telah melayangkan surat pengaduan kepada Direktorat pengaduan pengawasan dan sanksi administrasi lingkungan hidup dan Kehutanan KLHK RI.

Diketahui surat dengan nomor : 660/4461-DLHK/2023 itu perihal laporan hasil verifikasi lapangan terkait limbah industri PT New Hope Indonesia yang berlokasi di Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Keberhasilan (DLHK) Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi S. Sos. M. Si dalam suratnya mengatakan, pihaknya menindaklanjuti hasil verifikasi lapangan dan pengambilan sampel tingkat kebauan dan kualitas air pada tanggal 20 November 2023 di lokasi kegiatan PT New Hope Indonesia.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menyampaikan laporan kepada Direktorat pengaduan pengawasan dan sanksi administrasi Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI, ” ungkap Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi S. Sos. M. Si.
IMG 20240103 221328 1
Menurutnya, hasil verifikasi DLHK bahwa PT New Hope Indonesia adalah perusahaan asing dari Cina atau Penanaman Modal Asing (PMA) yang bergerak di bidang pakan ternak unggas.

Kata Fachrul Rozi dalam surat itu, bahwa pihak perusahaan belum melakukan pengelolaan air limbah yang dihasilkan terutama dari kegiatan atau aktivitas domestik di mana pengujian kualitas air limbah dari kegiatan domestik di atas baku mutu yang telah ditetapkan.

“Pihak perusahaan diwajibkan untuk mengajukan permohonan persetujuan teknis pemenuhan baku mutu air limbah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, ” tegas Kadis Fachrul Rozi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suarageram.co, Selasa (2/1/2024).

Sehubungan uraian tersebut DLHK memohon saran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI terkait tindak lanjut di mana status perusahaan adalah PMA.

Berita sebelumnya, berdasarkan keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Banten bahwa masih banyak perusahaan atau industri di wilayah Kabupaten Tangerang yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Seksi (Kasi) Bina Hukum DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha saat ditemui di ruangannya pada Selasa (19/12/2023) lalu. Kala itu suarageram.co mengkonfirmasi pembuangan air limbah industri PT NEW HOPE Indonesia yang berlokasi di Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.

Perusahaan pakan ternak tersebut disinyalir membuang air limbah melalui saluran irigasi, meskipun kata Sandy, setelah pihak DLHK Kabupaten Tangerang melakukan verifikasi dan pengambilan sample air dan uji ke bauan, hasil test air itu memenuhi baku mutu.

Kendati demikian sambung Sandy Nugraha menyebut PT NEW HOPE Indonesia belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Untuk IPAL PT NEW HOPE Indonesia memang belum ada, namun secara keseluruhan di Kabupaten Tangerang ini masih banyak yang memiliki IPAL,” ungkap Sandy Nugraha. (Red)