Suarageram.co – Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) mengecam pelaksanaan kegiatan atau proyek pemasangan pipa instalasi air bersih milik Perumdam TKR yang saat ini tengah di kebut.

Meskipun kegiatan proyek itu sempat dihentikan oleh Kades Pasanggrahan lantaran dinilai merusak jalan aset Desa serta distop tak boleh melintas dalam area perumahan dikarenakan sarana Fasos Fasum di Grand Argo Subur Pasanggrahan belum diserahterimakan.

Ahmad Suhud anggota ALTAR mengatakan, kegiatan proyek milik BUMD yang dikerjakan oleh CV. Sasha Cahaya Teknindo terpantau lalai dalam memfasilitasi keselamatan kerja bagi para pekerja.

“Padahal sudah jelas dan saya yakin didalam rencana anggaran biaya (RAB) ada anggaran peralatan keselamatan bagi para pekerja diantaranya rompi, helm, lampu penerangan dan lain – lainya, namun fakta dilapangan para pekerja tidak memakainya,” ungkap Ahmad Suhud salah satu bagian dari ALTAR, Sabtu (27/5/2023).

“Kan itu masuk dalam anggaran kegiatan, coba bayangkan saja kalau terjadi kecelakaan kerja, penyediaan K3 itu wajib, dulu pernah proyek galian pipa PDAM juga terjadi kecelakaan kerja, akibat lalai terhadap APD nya,” terang Suhud yang juga sebagai Direktur Eksekutif LSM BP2A2N.

IMG 20230527 123109 scaled
Ditegaskan Suhud, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 tahun 1970, K3 wajib diterapkan seluruh tempat kerja (tiap ruangan atau lapangan, tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap), dimana pekerja yang bekerja atau yang sering dimasuki pekerja untuk keperluan suatu usaha dan dimana terdapat sumber bahaya.

“Itu ada pidana kurungan serta ada dendanya, alat pelindung diri (APD), padahal perlengkapan itu wajib untuk menjaga keselamatan para pekerja,”ujarnya.

Aktivis asal Jambe ini meminta kepada Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang untuk memanggil pihak pelaksana dan memberikan sanksi yang tegas.

“Pak Direktur Perumdam TKR harus panggil dan tegur, berikan sanksi tegas, black list bilaperlu terhadap pelaksana yang kami anggap lalai terhadap keselamatan para pekerja,” pungkas Suhud.

Serius dalam menyikapi hal ini, Senin pekan depan pihak ALTAR akan melayangkan surat kepada Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang. (Red)