Suarageram.co – Rekanan Pemborong dalam pekerjaan pembangunan paving blok di kampung Nyompok Gabus RT 12 RW 04 Desa Carenang Kecamatan Cisoka gagal Fokus. Hal ini terungkap saat awak media mengkonfirmasi pihak Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang, soal kejanggalan pada papan proyek yang sumber dananya berasal dari APBD tahun 2023 dengan total anggaran sebesar Rp. 84. 110. 000, 00 yang dikerjakan oleh CV Eka Kontraktor, Jumat (11/8/2023).

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cisoka Kurnia mengatakan bahwa kegiatan tersebut bukan dari kecamatan Cisoka maupun Kecamatan Solear.

“Kegiatan yang berlokasi di Kampung Nyompok Gabus Carenang bukan dari Kecamatan, salah dalam mencetak papan proyek merupakan kelalaian dari pihak pelaksana, sehingga menimbulkan pertanyaan dari para penggiat sosial kontrol,” ungkap Sekcam Cisoka Kurnia.

menurut informasi yang di dapat kata Kurnia, kegiatan tersebut merupakan milik Dinas Perumahan Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang.

Sementara pelaksana kegiatan sebut saja BA saat di konfirmasi melalui via whatsapp membenarkan terkait kesalahan dalam hal mencetak papan informasi.

“Iya Pak betul itu kegiatan saya, kegiatan itu berasal dari Dinas Perkim dan kesalahan anak buah saya dalam mencetak papan informasi tersebut” ungkap BA.

Atas kelalaian itu, perlunya pengawasan yang ketat oleh pihak dinas agar tidak terkesan lalai.

“Dalam hal ini pentingnya pengawasan yang di lakukan oleh pihak Dinas,” tandanya. (Red).