Suarageram.co – Proyek pelaksanaan pemasangan Paving Blok Taman Adiyasa Blok J, RT 001/08 dan G RT 005/08, yang disinyalir berasal dari pagu aspirasi dewan Gerinda (H. Astayudin. SE) melalui SKPD Kecamatan Solear, diduga telah Curi Start.

Dugaan tersebut dikatakan salah satu aktivis Kabupaten Tangerang, Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N yang menjelaskan bahwa pekerjaan pemasangan dan perbaikan paving block di perumahan Adiyasa Blok J dan G seharusnya dikerjakan di bulan Juni, namun dikerjakan pada bulan Mei pekerjaan tersebut sudah selesai dikerjakan.

“Jelas pelaksanaan proyek itu curi start, karena pekerjaan itu ada di triwulan 3, namun dikerjakan nya di triwulan 2, aturan mainnya gimana, masa ada pembiaran dari Kecamatan, disini Inspektorat jangan tutup mata,” terang Ahmad Suhud, Rabu (28/6/2023).

Suhud menduga pihak rekanan hanya berbekal Rencana Anggaran Biaya (RAB) tanpa ada Surat Perintah Kerja (SPK), karena mereka sudah mulai mengerjakan di bulan Mei triwulan 2.
IMG 20230628 144457
“Terlihat, pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut tidak memasang papan proyek, hal itu diduga kuat pihak rekanan pemborong belum mengantongi SPK dari Kecamatan.” pungkasnya.

Sementara itu, Dugaan “Curi Start” tersebut diperkuat saat tim awak media menelusuri proyek paving di blok J dan G perumahan taman Adiyaksa, dan ternyata proyek tersebut memang sudah di kerjakan oleh pihak rekanan.

“Sudah lama pak, kira kira dikerjakan nya di bulan Mei lalu. Ada kali tiga mingguan,” ujar warga blok G saat dikonfirmasi, Kamis (15/6/23).

Hal serupa pun sama di blok J, warga setempat berucap sudah hampir sebulan proyek tersebut dikerjakan melalui aspirasi dewan Gerindra.

“Dari pagu dewan Gerindra pak, pak Astayudin,” ujar warga blok J di lokasi.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak SKPD Kecamatan Solear dan pihak rekanan (Pemborong) belum dapat dimintai keterangan terkait dugaan curi star pada pekerjaan paving block di blok J dan G perumahan Adiyasa (Red).