Suarageram.co – Proses hukum atas insiden pemukulan terhadap Kader PMII yang diduga dilakukan oknum anggota Polisi masih terus berlanjut. Hal itu dikatakan Ajiz Patiwara Kader PMII selaku korban insiden pemukulan saat dikonfirmasi wartawan.

Ajiz Patiwara menyatakan, mediasi yang digelar bersama Polresta Tangerang bertujuan agar tidak adanya gesekan berkelanjutan.
IMG 20231027 151759
Lebih jauh Ajiz menuturkan, bahwa pada pertemuan itu juga pihaknya sekaligus membuka laporan terkait insiden pemukulan tersebut.

“Engga bang, BAP masih proses, coba tanya ke Propam langsung aja,” ujar Ajiz Patiwara.

Diketahui, Polresta Tangerang, Polda Banten melakukan upaya mediasi dengan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), pada Jumat (27/10/2023).

Hal itu dilakukan akibat dari tindakan represif, oknum anggota berinisial NR terhadap salah satu Kader PMII, Ajiz Patiwara, pada Selasa (24/10/2023) lalu ketika kericuhan pemasangan plang revitalisasi Pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan saat dimediasi kedua belah pihak, menyadari bahwa peristiwa yang terjadi di lapangan adalah ekses dari gesekan karena banyaknya orang pada saat itu.

“Sudah saling memaafkan dan menyadari itu kesalahpahaman,” katanya.

Sigit berharap peristiwa itu menjadi pelajaran bagi semua pihak, menyampaikan aspirasi itu dilindungi aturan hukum, namun juga dibatasi oleh aturan hukum. Seperti adanya informasi atau pemberitahuan, dan aturan lainnya.

“Lalu ini pelajaran bagi personel pengamanan untuk tetap bertugas sesuai prosedur,” ucap Sigit. (Deri/Red).