Suarageram.co – Agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dari pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Tangerang dengan kegiatan di Desa, semestinya ada atau terjalin komunikasi terlebih dahulu dengan pemerintah Desa.

Dikatakan Sugianto salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, memang tidak sepenuhnya anggota Dewan mengetahui titik lokus kegiatan Pokir tersebut. Maka kata dia, sebaiknya personil atau tim yang ditunjuk atau ditugaskan anggota Dewan untuk merealisasikan kegiatan terlebih dahulu berkomunikasi dengan pihak Pemerintah Desa atau Kepala Desa.

“Dalam hal ini, Pemerintah Desa atau Kepala Desa memperhatikan dan mengarahkan agar tidak double lokus dan kegiatan serta menginventarisir data kegiatan Pokir tersebut,” ungkap salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang Sugianto, Rabu (31/1/2024).

Menurutnya, bila regulasi memungkinkan anggaran Pokir anggota Dewan tersebut dialihkan dan dititipkan kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) pada Desa setempat.

Sebelumnya, Kades Jeunjing Nurlela mengkritisi anggota Dewan terkait kegiatan atau proyek yang bersumber dari Pokir, dikatakan dia, kegiatan tersebut selalu tumpang tindih dengan kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa nya.

Padahal sambung dia, kebutuhan di desa hanya Kepala Desa lah yang lebih tau atau yang lebih faham terkait kebutuhan di wilayahnya. Hal ini dinilai tak ada koordinasi.

“Kegiatan Pokir dewan selalu tumpang tindih dengan kegiatan di desa karena tidak ada koordinasi dengan pihak Pemerintah desa. Padahal yang tahu persis kebutuhan di desa adalah Kepala Desa semestinya setiap kegiatan Pokir harus selalu berkomunikasi dengan pihak Pemerintah desa,” pungkasnya. (Han).

Editor : Burhanuddin.