Suarageram.co – Perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) di wilayah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang dituding tak netral. Pasalnya, beberapa PKD yang terpilih disinyalir ada titipan dari pihak pihak tertentu.

Salah satu calon PKD yang tak lolos Jamaludin mengaku kecewa pada proses perekrutan pengawas Pemilu di tingkat Desa di wilayah Kecamatan Solear, padahal kata dia, dirinya sudah maksimal melakukan tahapan tersebut hingga pada sesi wawancara, namun diluar dugaannya ia tak diloloskan. Jamal menyebut dirinya kalah karena titipan.

Bahkan Jamal menyebut beberapa beberapa PKD itu diduga titipan anggota Dewan juga Bawaslu Kabupaten dan Provinsi Banten.

“Saudara SFH titipan Dewan UTR, saudara AKS titipan Bawaslu Provinsi Banten, saudara PTR titipan Bawaslu Kabupaten Tangerang, PKD Munjul diduga titipan dari Bawaslu Provinsi Banten,” curhatan Jamaludin kepada suarageram.co, Minggu (2/6/2024).

Jamal menilai dalam proses perekrutan PKD di wilayah Kecamatan Solear itu tak lepas dari intervensi pihak Bawaslu Kabupaten Tangerang sehingga calon lain tak memiliki kesempatan untuk menjadi PKD meskipun sudah melalui tahapan secara maksimal.

“Bagaimana pimpinan Bawaslu Kabupaten meng intervensi Panwaslu Kecamatan hingga kami tidak memiliki kesempatan masuk, padahal sudah dibuktikan selama menjadi PKD pada kegiatan Pemilu kemarin saya sudah bekerja maksimal,” tegas Jamaludin.

Secara terpisah, ketua Panwaslu Kecamatan Solear Muhammad Ridwan Nasution menegaskan, pendaftaran PKD itu di buka untuk umum dan siapapun diperbolehkan untuk daftar karena informasi di publikasikan melalui media sosial Bawaslu Kabupaten Tangerang.

“Bahwa semua yang kami jalani dari tahapan tes wawancara hingga pengumuman penetapan PKD terpilih sesuai dengan pedoman yang terbitkan oleh BAWASLU RI,” terang ketua Panwaslu Kecamatan Solear Ridwan saat dikonfirmasi.

Soal tudingan ada titipan orang orang tertentu hal itu tidak benar. “Kami menjalankan tahapan sesuai dengan pedoman,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.