Suarageram.co – Pertanyakan realisasi anggaran tahun 2022 dan tahun 2023, lembaga sosial kontrol yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (LSM KOMPPI) melayangkan surat konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten, Kamis (2/11/2023).

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, surat yang ditujukan kepada Camat Solear Kabupaten Tangerang dengan nomor 003/KS.DPP.KOMPPI/X/2023 itu sebagai bentuk permohonan penjelasan terkait penggunaan anggaran 2022 dan 2023.

Dalam kegiatan yang menggunakan anggaran tersebut lanjut Usrah, ada beberapa kegiatan yang diduga terjadi murk up anggaran.

“Terkait dengan pelaksanaan anggaran kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kecamatan Solear tahun 2022 s/d 2023,” ungkap Usrah ketua DPP LSM KOMPPI dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suarageram.co.

Menurut Pengacara Muda ini, ada beberapa kegiatan yang perlu diklarifikasikan yaitu kegiatan tahun 2022 sebanyak 22 kegiatan yang total pagu anggaranya sebesar Rp. 2 Miliar lebih, dan kegiatan tahun 2023 sebanyak 59 kegiatan yg total pagu anggaran sebesar Rp. 5 Miliar lebih.

“Dalam rangka untuk menjalankan fungsi social control kami dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah maupun negara yang sumber terbesarnya dari hasil pajak masyarakat,” tandasnya.

Sebagai pegiat sosial kontrol, ia berharap pemerintah Kecamatan Solear dapat memberikan klarifikasi lebih rinci atas penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut sebelum dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang.

“Klarifikasi ini untuk memperkuat beberapa temuan tim investigasi kami di lapangan sebelum kami mendorong ke Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang,” pungkas Usrah SH.