Suarageram.co, Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) melayangkan surat permohonan penjelasan terkait penggunaan anggaran pengamanan Aset Tahun 2023 kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Banten.

H. Retno Juwarno punggawa LSM Kompak yang juga bagian dari ALTAR membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada BPKAD Kabupaten Tangerang dengan nomor 021/Istimewa/Altar/Per/X/2023 pada Jumat 20 Oktober 2023 lalu, namun hingga kini pihak BPKAD masih belum merespon alias masih bungkam.

“Iya benar, kami ALTAR telah melayangkan surat permohonan penjelasan terkait penggunaan anggaran pengamanan aset tahun 2023, aset yang mana saja hingga menelan anggaran negara yang cukup fantastis itu,” ucap H. Retno saat ditemui didepan kantor BPKAD Kabupaten Tangerang, Jumat (3/11/2023).

Kata Retno, pihaknya berharap kepada Kepala BPKAD untuk memberikan informasi yang jelas terhadap pengguna anggaran tersebut, jangan bungkam.

“Hingga saat ini pihak BPKAD masih bungkam, ini yang disayangkan, padahal, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting Negara demokratis yang yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik,” ujar Retno.

Retno menjelaskan bahwa memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara Negara dan badan publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik,” ujarnya.

Menurut pria asal Sukamulya ini, peran aktif masyarakat untuk ikut serta mewujudkan penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, yang di laksanakan dengan menaati norma hukum, moral dan sosial yang berlaku dalam masyarakat.

Sementara itu Ahmad Suhud pendiri ALTAR menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mendesak pihak BPKAD menjelaskan terkait penggunaan anggaran negara lebih kurang 17 Miliar untuk pengamanan aset pemerintah daerah.

“Pengamanan aset yang mana hingga puluhan milyar rupiah, ini harus dijelaskan di publik,” ujar Suhud.

Kata Suhud, surat pertama belum direspon, maka dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat kedua kepada BPKAD Kabupaten Tangerang.

“Jika tidak juga di respon maka kami akan mendorong BPK untuk melakukan audit penggunaan anggaran tersebut,” tandas Suhud. (Red).