Suarageram.co – Lembaga sosial kontrol LSM Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) kembali membidik tiga Desa di Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Banten.

Ketiga Desa di Kecamatan Panongan itu kata ketua LSM KOMPPI Usrah SH adalah, Desa Peusar, Desa Ranca Kelapa dan Desa Ranca Iyuh, hal itu ditandai dengan adanya surat yang telah dilayangkan oleh LSM KOMPPI dengan nomor: 035, 036, 037/KS.DPP.KOMPPI/XI/2023 perihal permohonan klarifikasi atas penggunaan atau alokasi anggaran dana desa tahun 2022 dan tahun 2023.

“Iya benar kami telah melayangkan surat klarifikasi beberapa waktu lalu kepada tiga Desa di Kecamatan Panongan,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH saat dikonfirmasi oleh wartawan, Minggu (19/11/2023).

Dari tiga Desa itu sambung Usrah, ada 1 Desa yang sudah dilakukan investigasi di lapangan yaitu Desa Peusar, banyak kejanggalan yang ditemukan di lapangan, sementara dua Desa akan dilakukan investigasi pada hari ini.

“Saat diklarifikasi, salah satu Kades jawabnya nggak tau kerjaan tersebut,ini hal yang aneh juga seorang Kades sampai nggak tau,” ujar Usrah.

Usrah berharap pihak ketiga desa itu dapat melakukan kerjasama dengan baik dalam pengawasan penggunaan anggaran dana desa yang bersumber dari uang negara.

“Tujuan kami ini dalam rangka untuk menjalankan fungsi social control dalam mengawal pelaksanaan anggaran daerah maupun negara yang sumber terbesarnya dari hasil pajak masyarakat,” tandasnya.

Maka dari itu, pihak LSM KOMPPI berharap tindakan kooperatif dari pemangku kebijakan di desa agar dapat memberikan ruang publik terlebih sosial kontrol untuk mengawasi serta mengontrol penggunaan anggaran negara tersebut dan dapat memberikan ruang klarifikasi sebelum diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. (Red).