Suarageram.co – Kehadiran puluhan mahasiswa ditengah tengah masyarakat dinilai membawa dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Desa Saga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten. Pasalnya sekitar 29 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dari berbagai fakultas yang saat ini tengah menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Dalam kegiatan KKN ini, peserta KKN ini sangat membantu Pemerintah Desa setempat dalam memberikan penyuluhan tentang pencegahan stunting.

Kepala Desa melalui Sekretaris Desa Saga Kecamatan Balaraja Tedy Supriyadi SH menyambut baik berbagai kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa UMT tersebut, menurutnya sepanjang kegiatan itu positif untuk masyarakat, pihak yang mensupport.

“Sepanjang itu baik kami akan selalu mendukung, sampai saat ini alhamdulillah mereka sudah melakukan penyuluhan tentang pencegahan stunting juga kegiatan KBM di beberapa sekolah SD, SMP juga SMA, serta ikut andil menjadi panitia kegiatan HUT RI di masyarakat, ” ungkap Tedy Supriyadi SH Sekdes Saga saat ditemui di Kantor Desa Saga, Senin (14/8/2023).

Menurut Tedy, KKN mahasiswa di wilayahnya bukan hal baru, sebab kata dia, sudah tiga kali mahasiswa dari Universitas yang berbeda melaku kuliah kerja nyata, bahkan mahasiswa dari luar daerah.

“Kami selalu Walecome, inilah Desa kami adanya seperti ini, yang paling penting dalam kegiatan itu mereka tidak melanggar norma yang ada di masyarakat, ” tandanya.
IMG 20230814 WA01061
Sementara itu Algi Iman Syukuri ketua kelompok KKN UMT fakultas Hukum mengapresiasi atas pelayanan serta dukungan yang baik dari pemerintah Desa Saga, menurut remaja asal Solear ini, selama melakukan kegiatan KKN, ia bersama puluhan mahasiswa lainnya merasa nyaman dalam melakukan kegiatan KKN.

“Alhamdulillah pihak pemerintah Desa Saga dan masyarakat setempat memberikan respon positif atas kedatangan kami, saat ini yang sudah kami lakukan adalah penyuluhan tentang Stunting, kegiatan cek kesehatan gratis, mengajar anak anak disekolah juga mengajar ngaji di TPA dan malam ini kami akan membuat zebra cross didepan kantor desa Saga, ” ujar Algi Iman Syukuri saat didampingi rekannya Iga Rizqi dari fakultas Hukum UMT.

Sementara untuk sosialisasi tentang Hukum, lanjut Algi, peserta KKN ini akan mengadakan seminar tentang Hukum yang berhubungan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasalnya di era digitalisasi ini sangat rawan terjadinya pelanggan terhadap UU ITE, sehingga masyarakat perlu dibekali dengan pemahaman terhadap dampak dari penyebaran informasi atau berita berita hoax.

“Kami berencana mengadakan seminar tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan melibatkan pakar UU ITE, sehingga masyarakat tidak gampang menyebarkan berita hoax, ” tandanya. (Red).