Suarageram.co – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang sampai saat ini masih melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan, bahwa penyidik sedang mendalami keterangan dari saksi-saksi dari lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga kalangan masyarakat lainnya.

Hal itu, katanya bertujuan untuk mengetahui detail peran dari masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

“Pemanggilan itu harus dilakukan komplit, biar kita mendapatkan kebenaran apa yang terjadi dalam kasus ini,” katanya kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

“Sehingga ada titik terang, siapa melakukan apa, kerugian negaranya berapa, itu yang kita lagi dalami,” sambungnya.

IMG 20230803 152559
Terkait Kasus Pembangunan RSUD Tigaraksa, Kejari Bakal Tetapkan Tersangka, (foto, red/Suarageram).

Doni menyatakan penanganan perkara masih tahapan penyidikan umum. Dimana, kata dia dalam waktu dekat ini penyidik kembali akan memanggil saksi terkait lainnya.

Sehingga, menurutnya masih terlalu dini jika berbicara soal penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

“Nanti setelah tahapan itu, baru penyidik bisa mengambil kesimpulan, Kemudian melakukan ekspose, atau jika ada kerugian negara harus dihitung terlebih dahulu,” tandasnya. (Deri).