Suarageram.co – Penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) bagi para pengembang perumahan di kabupaten Tangerang merupakan salah satu program unggulan pemerintah Kabupaten Tangerang. Dan pengembang atau perumahan wajib melakukan penyerahan baik secara keseluruhan maupun secara parsial.

Pemerintah Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang tentunya sangat mendukung percepatan penyerahan fasos fasum perumahan di wilayah Kecamatan Solear untuk menjadi aset pemerintah daerah, sehingga pembangunan serta perawatan sarana dan prasarana umum didalam perumahan tersebut bisa menggunakan anggaran dari pemerintah daerah.

“Penyerahan aset fasos fasum perumahan itu adalah salah satu program unggulan pemerintah daerah kabupaten Tangerang dan itu memang harus dilakukan oleh pihak pengembang perumahan, namun sebelum melakukan pembangunan seyogyanya harus diserahkan terlebih dahulu,” ungkap Camat Solear Saedaman saat berdiskusi dengan Kades Pasanggrahan Agus Setyantoro yang dihadiri oleh Sekcam Solear Eka Fatussidki juga Babinsa Pasanggrahan H. Mulyadi di Kantor Desa Pasanggrahan, Rabu (24/5/2023).

IMG 20230524 102912
Pihak Pengembang Grand Argo Didesak Segera Serahkan Fasos Fasum, (foto, Red/Suarageram).

Disinggung adanya kegiatan proyek pemasangan instalasi pipa air bersih milik Perumdam TKR di kawasan perumahan Grand Argo Subur yang kini disoal oleh Kades Pasanggrahan, ia pun mengaku belum mendapat tembusan informasi atas kegiatan proyek dari badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang tersebut.

Kendati demikian lanjut Saedaman, proyek Perumdam TKR juga merupakan program unggulan Bupati Tangerang yang harus disukseskan sehingga distribusi air bersih di wilayah Kabupaten Tangerang tercapai target 60 persen.

“Itu juga program unggulan Bupati yang harus disukseskan,” ujarnya.

Menyikapi polemik yang terjadi di Pasanggrahan, ia akan koordinasi dengan pihak Perumdam TKR, pihak Pelaksana proyek, pihak pengembang perumahan Grand Argo Subur dan juga dinas dinas terkait yang berhubungan dengan aset agar proyek yang menjadi program unggulan tersebut tetap berjalan.

“Dalam waktu dekat ini kami akan fasilitasi dengan mengundang pihak Perumdam TKR, pihak Pelaksana atau Vendor, pihak pengembang perumahan Grand Argo Subur, Kades Pasanggrahan, juga dinas dinas terkait yang berhubungan dengan PSU,” terang Saedaman.

Berita sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Pasanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten Agus Setyantoro mendesak pihak pengembang perumahan Grand Argo Subur untuk segera melakukan penyerahan aset fasos fasum perumahan nya kepada pemerintah daerah kabupaten Tangerang.

Desakan itu muncul seiring adanya proyek pemasangan pipa instalasi pendistribusian air bersih milik badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang Perumdam TKR yang melintas di dalam area perumahan Grand Argo Subur Desa Pasanggrahan. (Red).