Suarageram.co – Sejumlah pentolan pegiat sosial kontrol diantaranya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) diantaranya, Ketua Umum LSM Geram Banten Indonesia, Gerak Indonesia, Seroja Indonesia, Gerhana Indonesia, Pusaka, Matahari, GPL, GNR Indonesia, PPUK, dan FKPPI, BP2A2N, serta lembaga yang tergabung dalam ALTAR.

Sejumlah ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga Organisasi Masyarakat (Ormas) itu melakukan rapat koordinasi sebagai bentuk tindak lanjut rencana aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan kantor Kantor Bupati yang akan digelar pada Senin 26 Juni 2023 mendatang.

Ketua umum LSM Gerakan Nurani Rakyat (GNR) Indonesia Edy Kurniawan menegaskan, aksi unjuk rasa harus dilakukan, sebab kata dia, dampak dari pernyataan pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial (HI) sudah melukai hati para pegiat sosial kontrol karena itu menyangkut nama baik serta marwah lembaga.

“Kita tetap melakukan unjuk rasa (UNRAS), tuntutan kita, meminta Bupati Tangerang untuk mencopot Kabid HI dan juga kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang,” ungkap Ketua LSM GNR Indonesia Edy Kurniawan dalam rapat koordinasi di kawasan Mardi Gras Citra Raya, Kamis (22/6/2023).

Selain itu sambung dia, LSM dan Ormas yang akan menggelar aksi unjuk rasa ini meminta Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang Banten untuk meminta maaf secara terbuka.

Diketahui, dampak dari pernyataan pihak Dinas Tenaga Kerja melalui Kabid Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti, mengundang reaksi puluhan netizen dengan memberikan komentar yang kurang sedap alias komentar miring terhadap keberadaan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas).

Puluhan komentar yang tak sedap itu bermunculan di kolom komentar pada tayangan berita suarageram.co dengan headline “Disnaker Kab. Tangerang Tuding LSM dan Ormas Pemicu PHK di Pabrik” mengundang amarah dari anggota Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya (ALTAR) Ahmad Suhud.

“Dampak dari pernyataan Kabid HI mengundang reaksi netizen, sehingga bermunculan pernyataan yang menyesatkan dan fitnah terhadap LSM dan Ormas,” ujar Ahmad Suhud marah, Selasa (20/6/2023).

Kata pria yang akrab disapa AA Suhud ini, LSM dan Ormas tidak punya kewenangan untuk menentukan gaji pekerja/buruh di perusahaan apalagi membuat perusahaan tutup atau bangkrut. (Red).