Suarageram.co – Salah satu konsumen berinisial NV mengaku bahwa Penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.14401 yang berlokasi di Jalan Muara Baru No.4 RT 4/3 Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara sudah sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

Bahkan kata dia, pihak SPBU menegaskan bahwa penjualan BBM bersubsidi sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai dengan ketentuan Pertamina, dan bisa dipastikan tidak melayani pembelian BBM kepada pihak atau oknum ilegal.

“Selama ini saya membeli BBM jenis Solar di SPBU itu dengan harga normal kok,” ungkap salah satu konsumen berinisial NV saat ditanya awak media seusai mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar, Senin (14/8/2023).

Atas informasi yang beredar ihwal SPBU tersebut banyak antrian mobil box yang dimodifikasi untuk pengisian BBM jenis Solar yang dilakukan oleh oknum mafia Solar, NV memastikan hal itu tidak benar.

“Sesuai standar regulasi yang saya alami selama ini, dan kalau pun ada yang bilang Pump Bensin itu ada aparat keamanan yang back up, saya rasa tidak juga,” tandasnya. (Red).