Suarageram.co – Pengamat lingkungan hidup di Kabupaten Tangerang ikut bersuara ihwal buruknya kinerja pemerintah terlebih pihak penegak Perda yang dinilai tak jelas arah tindakannya, Rabu (13/12/2023).

Hal itu diutarakan aktivis senior yang juga pengamat lingkungan hidup H. Alamsyah MK dalam menyikapi maraknya aktivitas galian tanah ilegal di wilayah Kabupaten Tangerang Banten khususnya di wilayah Kecamatan Tigaraksa.

Meski sudah dilakukan penindakan kata dia, aktivitas galian tanah ilegal itu masih terus beroperasi, terkesan tak bisa disentuh oleh oleh aturan yang berlaku. Kendati begitu Alamsyah menilai penegak aturan yang dilakukan oleh para penegak hukum dinilai lemah.

“Kalau pola seperti itu akan menjadi preseden buruk untuk kedepannya, jika penegak Perda masih malu-malu dalam penegakan yang menjadi ranah tugas dan fungsi dari Satpol PP,” ungkap Alamsyah saat diminta tanggapan terkait maraknya aktivitas galian tanah ilegal yang sangat ketentraman dan ketertiban umum.

IMG 20231213 WA0085
Dibilang Sudah Koordinasi Dengan Satpol PP, Galian Tanah Ilegal Kok Masih Beroperasi, (foto, red/Suarageram).

Ia meminta pihak pemerintah Kabupaten Tangerang melalui pihak penegak Perda untuk lebih serius dan tegak lurus dalam melakukan penindakan terhadap kegiatan yang dinilai ilegal. Sebab lanjut dia, pemerintah Kabupaten Tangerang sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar dalam merancang atau membuat aturan daerah (Perda).

“Karena buat Perda itu pakai anggaran yang nggak sedikit, masa uang rakyat untuk Perda di pakai kaya buat becandaan. Jadi penegakan Perda jangan seperti pintu kamar “buka tutup,” pungkas Alamsyah. (Red).