Suarageram.co – Pengusaha pakan ternak ilegal yang berlokasi di Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang Banten menuding beberapa wartawan melakukan pemerasan terhadap perusahaan nya.

Tudingan atau fitnah yang tidak benar itu disiarkan oleh pemilik perusahaan pakan ternak ilegal itu melalui media online.

Salah satu wartawan media online berinisial MT membantah tudingan murahan tersebut, ia menyayangkan atas pencatutan namanya dalam narasi di salah satu berita online. MT bilang, semestinya sebagai jurnalis harus mencari kebenaran informasi tersebut baru dituangkan dalam narasi berita.

“Harusnya cari tahu dulu kebenarannya seperti apa, saya tidak tahu apa-apa kok tiba-tiba nama saya dicatut, ini sangat merugikan saya, karena menyangkut nama baik saya,” ungkap MT kepada awak media, Sabtu (6/4/2024).

Sementara itu wartawan lainnya berinisial DED pun ikut bersuara, ia membantah bahwa tudingan itu tidak mendasar, ia bersama 5 orang rekan seprofesinya tidak melakukan pemerasan apalagi pengancaman.

Lantaran tudingan tersebut ke lima jurnalis itu di laporkan oleh pemilik perusahaan pakan ternak ilegal ke Polsek Pagedangan.

“Jika memang kami dilaporkan atas dugaan tindakan pemerasan, maka kami sebagai warga negara yang patuh dengan hukum, kami akan kooperatif dan mengikuti proses bilamana nanti ada pemanggilan,” ujar DED.

Kendati demikian, ke lima pewarta ini tidak akan tinggal diam, mereka pun akan segera membuka laporan balik ke pihak kepolisian atas keberadaan perusahaan pakan ternak ilegal tersebut.

“Dalam waktu dekat ini kami akan membuka laporan di Polda Metro Jaya tentang Perusahaan ilegal yang di indikasikan melakukan pengurangan timbangan dan pemalsuan Brand pakan ternak ternama,” pungkasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.