Suarageram.co – Menyikapi adanya pencemaran lingkungan melalui air sungai Cimanceuri di Kabupaten Tangerang Banten. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang akan menurunkan tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL).

“Kita akan turunkan tim Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL),” kata Kadis DLHK Kabupaten Tangerang Fachrurozi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (14/9/2023).

IMG 20230914 093900
Aliran Sungai Cimanceuri Tercemar, Pegiat WALHI : Laporkan ke GAKUM KLHK, (foto, red/Suarageram).

Menurut Fachrurozi, untuk menyatakan itu pencemaran harus di cek terlebih dahulu kemudian diambil air untuk dilakukan uji laboratorium.

“Kan harus dicek dulu, diambil sampel airnya kita uji di laboratorium setelah itu kita telusuri kalau memang air ini tercemar kita cari sumber pencemaran nya dimana, apakah dari industri atau dari hal lain,” terang Kadis DLHK Fachrurozi.

Kata dia, kalau itu dari industri kita cek lagi industrinya. “Industri yang mencemari ini menjadi kewenangan Kabupaten atau Provinsi apa kewenangan Pusat.

“Kalau itu ranah kewenangan Kabupaten tentu akan ditindak sesuai ketentuan, tapi kalau menjadi ranah kewenangan Provinsi atau Pusat tentu akan kita laporkan,” tandasnya.

Diketahui beberapa pekan terakhir ini, warga dikejutkan dengan warna air sungai Cimanceuri yang berubah warna menjadi hitam pekat bak oli bekas.

Aliran sungai yang melintasi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Tangerang itu diduga tercemar oleh limbah pabrik di kawasan industri setempat, akibatnya air tersebut menjadi hitam pekat dan mengeluarkan bau yang kurang sedap. (Red).