Pembangunan Tol Katara Akan Lewati 35 Desa di 6 Kecamatan Kabupaten Tangerang

Suarageram.co – Pembangunan tol Kamal, Teluknaga, Rajeg (Katara) akan melewati 35 Desa di 6 Kecamatan di Kabupaten Tangerang.

35 Desa itu diantaranya.

1. Kecamatan Mauk

– Desa Tegal Kunir Lor
– Desa Marga Mulya
– Desa Ketapang
– Kelurahan Mauk Timur
– Desa Mauk Barat
– Desa Sasak
– Desa Gunung Sari.

2. Kecamatan Rajeg

– Desa Rancabango
– Desa Sukamanah
– Kelurahan Sukatani
– Desa Rajeg
– Desa Lembang Sari

3. Kecamatan Pakuhaji

– Desa Kohod
– Desa Kramat
– Desa Sukawali
– Desa Surya Bahari
– Desa Kalibaru

4. Kecamatan Teluknaga

– Desa Kampung Besar
– Desa Lemo
– Desa Tegal Angus
– Desa Tanjung Pasir
– Desa Pangkalan
– Desa Tanjung Burung
– Desa Kampung Melayu Timur.

5. Kecamatan Kosambi

– Kelurahan Dadap
– Desa Kosambi Timur
– Desa Kosambi Barat
– Desa Selembaran Jati
– Desa Selembaran Jaya
– Desa Cengklong

6. Kecamatan Sukadiri

– Desa Sukadiri
– Desa Pekayon
– Desa Rawakidang
– Desa Karang Serang

Tol ini juga direncanakan akan memiliki 7 interchange, 2 junction, 1 on ramp, dan terdapat 4 jembatan dan 5 Underpass.

“Teluknaga itu 7 Desa, Kosambi 6 Desa, Sukadiri 4 Desa, Pakuhaji 5 Desa, Rajeg 5 Desa dan Kecamatan Mauk 7 Desa,” ucap Humas Pemerintah Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi dikutip, Kamis, 23 Februari 2023.

Baca juga: Warga Apresiasi Dan Dukung Penuh Seluruh Pembangunan di Provinsi Banten

Suryadi yang juga sebagai Kepala Bidang(Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Diskominfo mengatakan pembangunan tol tersebut akan dilaksanakan pembangunan nya oleh pihak swasta. Namun, Pemkab Tangerang sendiri belum mengetahui dan mendapatkan informasi kapan akan dimulai pembangunannya.

“Sementara itu, pembangunan nya itu belum tau kita juga belum ada informasi,” katanya.

Dia menyebut seperti yang dilihat untuk kountur tanahnya yang kebanyakan sawah diwilayah itu, pembangunan tol tersebut tidak akan menjadi Tol layang.

“38,6 kilometer perkiraan panjangnya. Tol nya akan kalo dilihat dengan adanya underpass dan lain lainnya kayanya tolnya tol bawah tanah,” ujarnya.

Kemungkinan jika membutuhkan lahan untuk pembangunan tol tersebut biasanya diminta Pemda setempat untuk mengurusnya.

“Tol itu dibangun langsung oleh provinsi Banten. Untuk tanahnya sendiri yang akan di bebaskan sekitar 401 sekian hektar,” katanya.

“Kebutuhan kebutuhan lahan biasanya ke Pemda setempat, bukan provinsi yang membebaskan. Itu harus konfirmasi juga pak Dadan pertanahan. Data fiksnya ke pertanahan,” sambung Suryadi menutup. (wisnu)