Suarageram.co – Pemancangan tiang kabel fiber optik atau tiang wifi di perumahan taman Kirana Surya Desa Pesanggrahan Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten dikeluhkan warga. Hal itu dikatakan Sekjen DPC LSM Grib Jaya Bambang Hermanto.

“Tiang WiFi di perumahan taman Kirana sudah menjamur. Udah tidak bisa lagi di kendalikan, mereka pengusaha hanya bermodalkan ijin RT dan RW mereka langsung menancapkan tiang di mana mana,” ucap Bambang hermanto perwakilan dari Sekjen DPC LSM Grib Kabupaten Tangerang, Sabtu (18/11/2023).

Menurut Bambang, pemasangan tiang tiang tersebut mestinya mengantongi ijin dari Kemenkominfo, Dinas Perkim karena berkaitan dengan penggunaan lahan fasos fasum.

“Ini aneh bin ajaib, para pengusaha profaider sudah menjamur dimana mana tanpa menghiraukan tata ruang sebagai standarisasi yang di tetapkan, ” ujarnya.
IMG 20231118 215029
Dikatakan dia, ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pengusaha profaider tanpa bersoalisasi terlebih dahulu sehingga menimbulkan protes yang masih dari warga yang terdampak dengan adanya pemasangan tiang WiFi yg tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Sementara itu Mustakim warga setempat mengatakan, ada satu rumah warga di RT 05 RW 12 mengaku kesulitan keluar masuk kendaraan akibat adanya tiang Wi-Fi yang ditanam didepan rumah.

“Ada di RT 05 RW 12 tiang wifi link net belum lagi ada penancpan tiang baru my republik di lokasi yang sama sehingga akses untuk keluar masuk kendaraan dari dalam rumah. Kasihan pemilik rumah, rencana mau buat garasi mobil terhalang tiang wifi, ” kata Mustakim.

Kata Mustakim, meskipun ijin RT RW sudah di kantongi oleh pengelola wifi akan tetapi pihak RT RW tidak ada sosialisasinya ke warga.

“Tau tau ada pemancangan tiang Wi-Fi, hal ini warga yang dirugikan, semestinya ada sosialisas sehingga warga tidak dikesampimgkan demi peroyek wifi, ” tandas Mustakim. (Red).