Suarageram.co — Camat Jambe Kabupaten Tangerang Banten H. Chaidir menyayangkan atas peristiwa dugaan pelecehan seksual yang terjadi di dalam lingkungan Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Ijabah di Desa Jambe Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.

Menurut Camat Chaidir, Pondok Pesantren (Ponpes) merupakan tempat pendidikan yang mengedepankan akhlak yang baik dan terpuji, Akhlakul Karimah. Kendati demikian ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisan untuk proses lebih lanjut.

“Sangat menyayangkan kejadian tersebut, apalagi di dunia pendidikan yang mengedepankan Akhlakul Karimah dan tinggal menunggu proses hukum oleh pihak yang berwenang kepada oknum guru Ponpes tersebut,” ucap Camat Jambe H. Chaidir saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (27/12/2023).

IMG 20231226 224110
Kapolresta Tangerang Akan Tindaklanjuti Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Daarul Ijabah, (foto, red/Suarageram).

Terpisah, Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang H. Ade Baijuri mengaku pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Ijabah dan memberikan peringatan serta penekanan agar lebih intensif untuk mengontrol kinerja guru dan juga siswa/santri.

“Kami sudah memanggil dan menegur, serta memberikan surat penekanan agar Ponpes lebih ketat mengontrol aktivitas ustad dengan santri kepada seluruh pondok pesantren,” tandasnya.

Berita sebelumnya, sebanyak 15 santri menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru atau ustadz didalam lingkup pondok pesantren (Ponpes Daarul Ijabah Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten.

Tindakan asusila dilakukan oleh dua orang oknum guru atau ustadz berinisial A dan R beberapa waktu lalu. (Red)