Suarageram.co – Aktivis Tangerang meminta Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang Banten untuk melakukan langkah tegas terhadap peristiwa pelecehan terhadap santri yang acap kali terjadi di lingkup pondok pesantren.
Hal itu dikatakan aktivis senior Ahmad Suhud menyusul adanya insiden buruk yaitu terjadi pelecehan seksual dengan cara Sodomi yang dilakukan oleh oknum guru (ustadz) terhadap sejumlah santri didalam lingkungan pondok pesantren moderen As Salim di Desa Gembong Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Banten.
“Dalam hal ini Kemenag harus melakukan langkah tegas, memanggil pimpinan Ponpes termasuk gurunya untuk dilakukan pembinaan agar hal serupa tidak terjadi kembali, sebab persolan ini jika diamati, perilaku oknum guru ini seperti predator anak, dan mendorong untuk proses hukum,” ungkap Ahmad Suhud, Kamis (28/9/2023).
Ia berharap pihak Kementerian Agama (Kemenag) tidak tertutup diri juga saat kawan kawan media yang menanyakan terkait langkah Kemenag dalam menyikapi persoalan seperti ini.
“Pihak Kemenag harus tegas memberikan sanksi cabut izin ponpesnya serta tegas dalam memberikan pembinaan terhadap tenaga pengajar agar berkualitas dan berakhlak sehingga tidak berbuat maksiat,” tegas Suhud.
Selain itu lanjut Suhud, ia juga meminta pihak Kepolisian untuk segera memeriksa dan menangkap oknum guru tersebut, karena kata dia, hal itu sudah masuk kategori predator anak.
Suhud juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk segera melakukan langkah trauma healing kepada korban.
“Peranan DP3A sangat dibutuhkan untuk memberikan trauma healing kepada korban agar tidak berdampak pada pisikolog nya,” tandasnya. (Red).
Tinggalkan Balasan