Suarageram.co – Puluhan pekerja proyek pembangunan dermaga pelabuhan perikanan Cituis Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Banten teriak lantaran belum digaji sepenuhnya hingga saat ini, meskipun proyek DAK melalui anggaran APBD Provinsi Banten 2023 itu sudah selesai.

Puluhan pekerja yang telah di kuasa kan kepada LSM Geram Banten Indonesia itu menyebut bahwa kontrak pembayaran upah pekerja itu senilai 200 juta rupiah namun yang sudah dibayarkan belum sampai separonya.

“Harusnya pembayaran upah itu sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam surat perjanjian yang mana setiap minggu dibayar oleh pihak pelaksana proyek sebesar 10 juta sampai dengan 30 juta, ” ungkap Alamsyah MK Ketua Umum DPP LSM Geram Banten Indonesia yang diwakilkan oleh pekerja sebanyak 50 orang.

Kondisi ini kata Alam, sangat memprihatinkan mengingat upah tersebut adalah hak dan keringat pekerja yang seharusnya diterima oleh pekerja untuk menafkahi keluarga nya masing-masing.

Selain persoalan upah, yang menjadi perhatian menarik bagi sejumlah aktivis sosial kontrol bahwa proyek pembangunan Dermaga Perikanan itu molor dari waktu kontrak kerja yang telah ditentukan. Hal ini kata Alam disebabkan lemahnya pengawasan dari pihak Dinas.

“Proyek pelaksanaan pembangunan Dermaga Pelabuhan Perikanan Cituis telah molor dari perjanjian kerja, lalu bagaimana pengawasan dari pihak DKP. Atau kah ada main mata pihak pelaksana dengan pihak Dinas selaku pemberi kontrak kerja atau tender, ” terang Alam.

Atas persoalan itu LSM Geram Banten Indonesia telah melayangkan surat permintaan konfirmasi dan klarifikasi kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan tembusan Pj Gubernur dan Inspektorat Provinsi Banten.

Sementara itu pihak pelaksana CV. RIZKIA PUTRI serta konsultan pengawasnya PT LINGGA LAYUNG MEGA MAKMUR hingga berita ini diunggah belum dapat dikonfirmasi. (Han)

Editor : Burhanuddin