Suarageram.co – Pegiat sosial kontrol meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran dana BOS tahun 2022 hingga 2023 di sekolah menengah pertama negeri (SMPN 1 Solear Kabupaten Tangerang Banten.

Diketahui, pemerintah telah menggelontorkan anggaran dana BOS tahun 2022 di SMPN 1 Solear sebesar Rp. 884.226.000. Sementara pada tahun anggaran 2023 senilai Rp. 870.240.000

Atas penggunaan anggaran dana BOS tahun 2022 dan 2023 itu DPP LSM KOMPPI melayangkan surat permohonan klarifikasi atas penggunaan anggaran dana BOS tersebut, dengan surat nomor: 058/KS.DPP. KOMPPI/XII/2023.
IMG 20231218 122700
Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi terkait realisasi atau penggunaan anggaran dan BOS di SMPN 1 Solear.

“Kami meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023 di SMPN 1 Solear,” ungkap Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH.

Menurut Usrah, realisasi anggaran dana BOS yang telah dikucurkan oleh pemerintah di sekolah tersebut selama 2 tahun itu hampir 1,7 Miliar rupiah, serta dalam penggunaannya ada indikasi yang tidak sesuai dengan regulasinya.

“Berdasarkan data yang kami himpun, banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut ada yang tidak sesuai dengan regulasinya, diantaranya penggunaan yang dilakukan berdasarkan kebijakan bukan karena aturan nya,” ucap Usrah.

Oleh karena itu, KOMPPI berharap agar kepala sekolah dapat memberikan klarifikasi demi terlaksananya Transparansi melalui penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa (good and clean government), sebelum pihaknya mendorong ke Kejaksaan untuk proses lebih lanjut. (Red)