Suarageram.co – Mutasi dan rotasi jabatan di lingkup Pemkab Tangerang diakhir masa jabatan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar terus menjadi sorotan publik.

Menurut Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Ahmad Suhud, mutasi dan rotasi jabatan itu terkesan dipaksakan yang akhirnya terlihat seperti ada titipan bukan melalui proses tahapan atau seleksi.

Yang lebih parah lagi kata Suhud, pejabat yang bermasalah namu naik jabatannya.

“Seperti ada titipan bukan melalui proses tahapan atau seleksi yang semestinya dilakukan, hal ini terlihat adanya nama pejabat yang pernah bermasalah namun malah naik jabatannya, ” ungkap Ahmad Suhud, Kamis (21/9/2023).

Dikatakan Suhud, salah satu pejabat publik pemerintah daerah Kabupaten Tangerang mantan Camat Pagedangan berinisial AK yang saat ini menjabat sebagai staf ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia. Dimana AK sempat menghebohkan publik karena ditangkap oleh pihak penegak hukum dalam hal ini Polres Tangsel atas Dugaan pungutan liar (Pungli).

“Pungli tempat ibadah yang pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Camat Pagedangan yang sampai sekarang status hukumnya tak terpublikasikan sehingga kami melihat dalam hal ini pemerintah daerah tidak serius menanggapi perkara yang terjadi di internal pegawainya, ” Ahmad Suhud.

Terkait hal itu, LSM BP2A2N akan segera meminta audiensi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dengan PJ Bupati Tangerang mempertanyakan serta memberikan masukan agar ini tidak menjadi polemik dimasyarakat khususnya bagi para pegiat sosial kontrol.

“Kami akan terus menjalankan tugas dan fungsi agar pemerintah daerah diduduki oleh para pejabat yang bersih dan juga yang tidak membuat gaduh di masyarakat, salah satunya kami juga akan pertanyakan soal Kabid HI Disnaker Kabupaten Tangerang berinisial DS yang sampai saat ini pemerintah daerah terkesan abai atas persoalan tersebut, ” terang Suhud.

Hal ini tambah Suhud, menjadi catatan dan akan kami sampaikan kepada Pj Bupati Tangerang untuk disikapi dengan baik. (Red).