Suarageram.co – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Banten bersama aparat gabungan melakukan penertiban sejumlah alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, baliho milik calon anggota legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden dan wakil Presiden (Capres – Cawapres) pada Pemilu 2024.

Hal itu kata ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik seiring dengan memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan pada 14 February 2024 mendatang.

“Kita mulai melakukan penertiban APK Caleg dan juga Capres Cawapres tanggal 11 – 13 Februari 2024,” ujar ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Jumat malam (10/2/2024).

Kata dia sebelum melakukan penertiban APK, pihak melakukan apel bersama personil gabungan kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

“Malam itu kita melakukan apel gabungan, sebelum penertiban,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.