Suarageram.co – Ratusan warga yang juga konsumen perumahan Taban Suryaland Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten kecewa lantaran pihak perusahaan pengembang perumahan Taban Suryaland belum menampakkan diri pada rapat mediasi sesuai waktu yang telah ditentukan nya.

Padahal dalam agenda mediasi itu dihadiri oleh unsur Forpimcam Kecamatan Jambe diantaranya hadir Camat Jambe H. Chaidir.

“Saya datang sesuai dengan undangan mediasi antara konsumen perumahan Taban Suryaland dengan pihak Pengembang, namun sampai saat ini pihak Pengembang belum juga hadir,” ungkap Camat Chaidir saat ditemui di kantor Desa Taban Kecamatan Jambe.

IMG 20240119 134344
Ratusan konsumen di perumahan Taban Suryaland Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten

Menurut Camat Chaidir, pihak sudah sering menfasilitasi mediasi antara kedua pihak namun hingga saat ini tak membuahkan hasil kesepakatan.

“Kita sudah berusaha bantu fasilitasi, dan hari ini kalau jadi mediasi yang diundur jam 13.00 WIB saya minta kedua pihak buatkan surat kesepakatan diatas materai biar sah secara hukum,” ungkap Camat Chaidir.

Sementara ratusan konsumen perumahan Taban Suryaland menyerukan agar pihak pengembang perumahan Taban Suryaland untuk mengembalikan sejumlah uang pembayaran perumahan tersebut.

Sejumlah konsumen menyebut bahwa perumahan Taban Suryaland itu bodong alias status kepemilikan tak jelas. Mereka mengancam untuk melaporkan ke pihak Kepolisian.

“Kembalikan uang kami, Pengembang bodong yang dipimpin oleh Eka Nugraha SH, MH, (Endang, Djunaedi dan Endang, sudah lebih dari tiga tahun rumah kami tidak dibangun, kami bersatu siap melawan,” suara konsumen dalam spanduk yang dibentangkan nya.

Selain itu dalam spanduk lainnya konsumen juga menyebut, Rumah memang tidak dibawa mati tapi Eka Nugraha mati matian menipu. Impian kami punya rumah, Kami korban janji perumahan murah menuntut uang kami, Kembalikan hak kami 100 persen tanpa potongan. (Han).

Editor : Burhanuddin.