Suarageram.co – Sosial kontrol dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Nurani Rakyat Indonesia (GNR Indonesia) menyebut bahwa proses penerimaan peserta Didik Baru (PPDB) online melalui jalur Zonasi membuat masyarakat calon siswa siswi baru di sekolah menengah atas negeri (SMAN 27) Kabupaten Tangerang Banten banyak yang merasa dirugikan.

Menurut ketua umum LSM GNR Indonesia Edy Kurniawan SH, PPDB online melalui jalur Zonasi sangat jelas terlihat caruk maruk, sebab banyak yang lolos dalam penerimaan peserta didik baru itu yang berada diluar Zonasi, ia menduga ada pihak pihak tertentu yang bermain dibelakang layar.

“Kalau secara sistem, calon siswa baru yang berdomisili di luar Zonasi itu seharusnya tidak diterima, namun pada kenyataannya hasil investigasi tim LSM GNR beberapa hari lalu banyak diterima, sedangkan calon siswa siswi baru yang berdomisili di sekitar lokasi sekolah tak sedikit juga yang tak diterima,” ungkap ketua LSM GNR Edy Kurniawan SH, Rabu (12/7/2023).

Kendati demikian lanjut Edy, atas proses PPDB 2023 di SMAN 27 Kabupaten Tangerang yang dinilai caruk maruk, pihaknya akan melayangkan surat kepada Disdik Provinsi Banten untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap panitia PPDB di sekolah tersebut.

“Kami akan segera bersurat kepada Disdik Provinsi Banten memeriksa terkait PPDB di SMAN 27, kami menduga ada yang bermain cantik dan ini tak boleh terjadi, sebab cara itu banyak orang yang dirugikan,” terang Edy Kurniawan SH.

IMG 20230711 WA0022
Tak Diterima di SMAN 27, Warga Minta Pihak Sekolah Blak Blakan Ihwal Zonasi, (foto, red/Suarageram).

Selain itu Edy Kurniawan SH juga meminta dinas pendidikan provinsi Banten untuk mencabut sistem PPDB berbasis online, sebab ujar pria asal Bima NTB ini, sistem zonasi itu dianggap sangat merugikan warga karena ketersediaan gedung sekolah tak sebanding dengan jumlah calon peserta didik.

“Jadi hak warga untuk mendapatkan akses pendidikan di sekolah negeri dirampas sepihak oleh kebijakan tersebut. Ini sangat merugikan warga. Untuk itu kami memohon kepada Pemerintah agar segera menghapus sistem zonasi tersebut,” ungkapnya.

Edy juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk menambah bangunan baru sebagai sarana pendidikan di berbagai wilayah di Kabupaten Tangerang.

“Solusi menambah bangunan baru sarana pendidikan di setiap wilayah dipandang perlu dilakukan mengingat jumlah calon siswa siswi baru setiap tahunnya meningkat secara signifikan,” pungkasnya. (Red).