Suarageram.co – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tangerang Banten Agus Suryana menanggapi ihwal lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang saat ini hampir semua tak berfungsi alias tak menyala.

Sejumlah LPJU yang tak berfungsi alias padam itu di jalan raya Adiayasa – Cisoka, Lampung PJU terpasang rapih namun tak satupun menyala.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Agus Suryana mengatakan bahwa LPJU itu berada di jalan raya milik dan kewenangan Provinsi Banten.

“Itu jalan raya Provinsi, jadi kewenangannya ada di Dishub Provinsi Banten,” ungkap Kadishub Kabupaten Tangerang Agus Suryana melalui WhatsApp, Rabu (31/5/2023).

Akibat tak berfungsinya lampu penerangan jalan umum (LPJU) itu, warga pun menyebut lampu tersebut hanya sekedar pajangan saja.

Hingga saat ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten belum terkonfirmasi atas sejumlah LPJU tak berfungsi di jalan Provinsi yang juga sebagai akses penghubung antara Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang Banten. (Red).