Suarageram.co – Panitia pengawas Pemilu Umum (Panwaslu) tingkat Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang Banten resmi melantik dan mengambil sumpah 255 orang anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) dari 7 Desa se-Kecamatan Solear. Kegiatan itu digelar di GSG Kecamatan Solear, Senin (21/1/2024).

Hadir dalam acara pelantikan perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Tangerang Divisi P2H Ikbal Al Ambari memberi sambutan dan pembekalan bagi PTPS, selain itu hadir juga dari unsur Muspika Kecamatan Solear, Polsek dan Koramil Cisoka.

“Semoga yang terlantik menjaga marwah lembaga Panwaslu dan memiliki integritas tinggi serta bersikap netral dalam proses Demokrasi yang akan dijalankan,” ungkap Ketua Panwaslu Kecamatan Solear Muhammad Sobih seusai acara pelantikan.

Sobih mengatakan Pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya, khususnya mengenai keserentakan. Maka dari itu, ia meminta 255 Anggota PTPS untuk menjaga soliditas dan komunikasi diantara rekan anggota lain serta penyelenggara Pemilu lainnya.

“Terima kasih kepada para Anggota PTPS yang sudah mau bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Panwaslu Kecamatan Solear, pekerjaan menanti di depan mata mari sama sama awasi Pemilu Serentak Tahun 2024 ini,” harap Sobih.

IMG 20240122 183118
Foto bersama 255 anggota PTPS Kecamatan Solear.

Dalam perekrutan calon anggota PTPS ini kata Sobih, dari 404 orang yang mendaftarkan diri, hanya 255 orang berhasil menjadi anggota PTPS di Kecamatan Solear.

“Hanya 255 yang diambil, selebihnya gugur karena ada beberapa hal diantaranya terkait dengan pendidikan terakhir atau ijazah terakhir, yang kita ambil minimal tamatan SMA dan minimal usia 21 tahun,” jelas dia.

Sementara itu perwakilan Bawaslu Kabupaten Tangerang Divisi P2H Ikbal Al Ambari mengucapkan selamat kepada 255 anggota PTPS Kecamatan Solear. Ia menekankan kepada anggota PTPS agar melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawab PTPS.

“Untuk laksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan tidak melakukan pelanggaran peraturan guna terselenggaranya Pemilu yang aman dan damai,” ujar Ikbal Al Ambari.

Kata Ikbal, pelantikan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS) ini dilakukan secara serentak di Indonesia.

“Dilakukan secara serentak dalam dua hari yaitu 21 – 22 Januari 2024 di seluruh Indonesia,” tandasnya. (Han).

Editor : Burhanuddin.