Suarageram.co – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Penggerak Perubahan Indonesia (KOMPPI) mempertanyakan realisasi anggaran dana hibah senilai 15.040.000.000 yang telah digelontorkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tangerang Banten pada tahun 2023 lalu.

Menurut informasi yang dihimpun oleh lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI bahwa dana hibah dengan nilai yang fantastis itu disalurkan ke beberapa penerima manfaat.

Namun dalam pelaksanaan nya di lapangan kata ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, pihaknya menemukan adanya indikasi Mark Up anggaran tersebut mencapai 2 miliar rupiah.

“Kalau secara keseluruhan bantuan dana hibah yang kita temukan indikasi Mark’up nya berkisar 2 miliar rupiah,” ungkap ketua LSM KOMPPI Usrah SH, Sabtu (24/2/2024).

Kata dia, indikasi adanya dugaan Mark Up anggaran itu diketahui setelah tim investigasi LSM KOMPPI melakukan penelusuran melalui aliran dana hibah dengan total nilai hibah sebesar 15 miliar 40 juta rupiah. Termasuk didalamnya ada anggaran yang digunakan oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Tangerang pada kegiatan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Tangerang itu senilai 10, 7 miliar rupiah.

“Kita telusuri dan kita temukan adanya indikasi Mark Up itu dari aliran dana hibahnya,” ujarnya.

Usrah juga mengaku sudah bersurat ke Kabag Kesra meminta data Hibah tersebut dan sesuai dengan data yang ia terima, tim melakukan serangkaian penelusuran dan menemukan beberapa indikasi Mark Up pada anggaran hibah.

Dikatakan Usrah, berdasarkan data yang ia peroleh bahwa pada pelaksanaan kegiatan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 54 tingkat Kabupaten Tangerang yang digelar di wilayah Kecamatan Solear beberapa bulan lalu itu menelan anggaran dana hibah sebesar 10,7 miliar rupiah.

“Untuk itu kami minta KPK melakukan audit penggunaan anggaran dana hibah pada kegiatan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Tangerang tersebut. Termasuk anggaran yang dipergunakan dalam perjalanan Umroh bagi puluhan panitia pelaksana MTQ ke 54, apakah itu bagian dari anggaran tersebut,” tanya Usrah.

Usrah bilang, dalam waktu dekat ini, ia memastikan pihaknya akan mendorong surat laporan dugaan Mark Up anggaran dana hibah itu ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

“Senin depan kita pastikan surat laporan akan masuk ke KPK RI,” tandasnya. (Han)

Editor : Burhanuddin.