Suarageram.co – DPP LSM KOMPPI kembali melaporkan pemerintah Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang Banten ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Rabu (29/11/2023).

Ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH mengatakan, laporan pengaduan itu dilakukan setelah tim investigasi LSM KOMPPI melakukan investigasi terkait penggunaan anggaran dana desa Peusar Kecamatan Panongan tahun anggaran 2022.

“Setelah tim kita turun ke lapangan, kita temukan beberapa kegiatan yang diduga ada penyelewengan anggaran dana desa Peusar tahun 2022,” ungkap ketua DPP LSM KOMPPI Usrah SH, Rabu (29/11/2023).

Diketahui laporan yang telah dilayangkan itu dengan nomor : 047/KS.DPP.KOMMPI/2023, perihal adanya dugaan pemotongan anggaran BLT, selain itu adanya beberapa kegiatan yang tidak dikerjakan oleh pihak Pemerintah Desa Peusar Kecamatan Panongan.

“Sedangkan berdasarkan data laporan penggunaan Anggaran Desa Peusar Tahun 2022 ada anggaran untuk kegiatan tersebut,” ujarnya.

Sementara kata dia, Desa Peusar Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang mendapatkan alokasi anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 sebesar Rp.1.283.928.000 untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu kami meminta kepada Kejari Tigaraksa, untuk segera menindak lanjuti Laporkan Pengaduan atas Adanya Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa yang mengarah ke Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada tahun anggaran 2022,” terang Usrah.

Kami berharap pihak Kejari Tangerang untuk segera membentuk tim pencari fakta untuk melakukan pengumpulan data (Pulda) dan Pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) pada laporan tersebut.

“Kami meminta pihak Kejari segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Peusar Kecamatan Panongan,” tandasnya.

Sementara itu, Kades Peusar Kecamatan Panongan, hingga berita ini diunggah, Suarageram.co belum mendapatkan keterangan dari Kepala Desa Peusar. (Red).