Suarageram.co – Direktur Utama (Dirut) Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas insiden berdarah di Pasar Kutabumi Tangerang.

Hal itu diungkapkan, Ketua Majelis Pimpinan Cabang(MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Tangerang, Banten, H. Zulkarnain.

Zul mengatakan, peristiwa penyerangan yang memakan korban di Pasar Kutabumi, sudah mencoreng nama baik ormas PP.

Lanjutnya, ia tidak mengetahui bahwa adanya surat yang dilayangkan pihak PD Pasar NKR kepada PAC PP Pasar Kemis untuk meminta pengamanan.

Dimana, katanya surat tersebut baru ia ketahui usai viralnya peristiwa penyerangan itu.

“Dirut Perumda Pasar NKR, Finny Widyanti itu harus bertanggung jawab. Dia itu melecehkan saya, karena surat gak sampai di meja saya tapi tiba-tiba ada bentrokan melibatkan PP,” katanya, Selasa (26/9/2023).

Zul pun merasa heran, pasalnya permohonan pengamanan itu harusnya ditujukan kepada pihak kepolisian, bukan ke ormas. Maka itu, ia pun meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas seluruh oknum yang terlibat.

Selain itu, lanjutnya dalam internal PP, dirinya telah memanggil Ketua PAC PP Pasar Kemis dan telah memberikan surat peringatan (SP) 2 hingga sanksi pemecatan dari keanggotaan.

“Pengamanan itu harusnya ke Polisi, apakah PD Pasar gak percaya Polisi?. Saya mau agar semua yang terlibat ditindak tegas,” ucapnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang di himpun Suarageram.co, surat permohonan pengamanan dari pihak Perumda Pasar NKR ditandatangani oleh Hapid Fauzi.

Surat itu, ditujukan kepada kurang lebih ada 6 ormas, yakni, Ketua PAC BPPKB Kabupaten Tangerang, Ketua PAC PBBNI, Ketua Korcam Pendekar Banten, Ketua PAC PP, Ketua PAC Lapbas dan Perwakilan Indonesia Timur. (Deri).