Suarageram.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Kabupaten Tangerang menanggapi isu terkait hengkangnya kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial WYM yang kini menjabat Anggota DPRD Kabupaten Tangerang.

Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin mengatakan, pihaknya secara tegas menampik isu yang tengah ramai beredar di media massa tersebut.

Hingga saat ini, dirinya belum mendapatkan informasi secara pasti terkait hengkangnya WYM dari PKS ke partai Gelora.

“Sampai sekarang saya belum dapat info tentang hal itu. Namun jika memang benar hal itu terjadi, tentunya partai Gelora akan mempertimbangkan dengan sangat matang,” ungkap Sukardin, kepada awak media, Kamis (14/09/2023).

Sukardin menegaskan, kewenangan penerimaan maupun penggantian Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) berada di pusat.

IMG 20230826 140614
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kabupaten Tangerang Sukardin SH MH, (foto, red/Suarageram).

Gelora Kabupaten Tangerang, kata dia, hanya menjalankan tugas sesuai dengan perintah pimpinan, mengingat saat ini juga tengah berlangsung proses tahapan Daftar Calon Sementara (DCS) di KPU.

“Kami disini hanya mengajukan nama- nama BCAD, adapun untuk keputusan akhir diterima atau ditolak termasuk penentuan nomor urut itu ranahnya pusat. Kalau benar WYM memilih Gelora sebagai kendaraan politiknya untuk maju di Pileg nanti, tentu dengan senang hati kami terima,” katanya.

Ditambahkannya, beberapa waktu lalu pihaknya mengaku memang pernah bertemu dengan WYM bersama Timnya di sebuah restoran yang berada di bilangan CitraRaya, Kabupaten Tangerang.

Dalam pertemuan itu ada sejumlah hal yang dibahas, termasuk rencana WYM yang ingin bergabung di partai besutan Anis Matta ini.

“Hanya saja, rencana itu akan dilakukan pada saat mendekati proses tahapan DCT. Tapi sampai sekarang saya sendiri belum dapat info lagi dari beliau apakah benar gabung ke Gelora atau enggak,” tandasnya. (Red).