Suarageram.com – Rapat Pleno penetapan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang periode 2023 – 2028 menimbulkan polemik. Pasalnya pleno tersebut berlangsung alot, bahkan sampai terjadi pleno ulang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rapat pleno pertama pada Senin, 21/8/ 2023 dihadiri seluruh lima komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang dan menetapkan Ferry Purnawan sebagai Ketua Bawaslu. Namun satu diantara anggota Bawaslu tidak mau tanda tangan.
Namun pada keesokan harinya pada Selasa, 22/8/ 2023 berlangsung pleno kedua hanya dihadiri oleh tiga Komisioner dan menetapkan Muslik sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang.
Sedangkan, dua Komisioner yang tidak hadir dalam rapat pleno kedua yakni Ikbal Al Ambari dan M.K Ulumudin.
Saat dikonfirmasi wartawan, Ikbal Al Ambari membenarkan hal tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci alasan pleno penetapan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, itu diulang.
“Plenonya sudah selesai, dan dua hasil pleno tersebut diserahkan ke Bawaslu Provinsi Banten. Jadi, kami tinggal menunggu keputusan dari Bawaslu Provinsi saja, ” kata Ikbal pada Rabu (21/8/2023).
Saat ditanya hari pelaksanaan pleno pertama dan pleno kedua, Ikbal mengaku lupa. Menurutnya, dia tidak hadir dalam rapat pleno kedua, karena sedang sibuk mengurus proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya di Panwascam Jayanti.
Polemik penetapan Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, itu mendapat sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya, dari pengamat politik H. Alamsyah.
Alamsyah menyangkan Bawaslu sibuk berkutat pada polemik dalam pleno penetapan Ketua Bawaslu tersebut.
Kata dia, mestinya hal tersebut tidak terjadi, dan Bawaslu bisa langsung tancap gas menjalankan tugas dan fungsinya agar tercipta pemilu yang berkualitas.
“Bawaslu itu ibarat wasit dalam pertandingan sepak bola, seharusnya wasit itu tanggap memperhatikan permainan. Jangan energi dihabiskan pada persoalan jabatan dengan dua kali pleno pemilihan ketua. Jelas ini menghambat kinerja mereka,” ujar Alamsyah.
Menurut aktivis senior ini, Bawaslu yang baru terpilih harus bekerja cepat untuk mengawasi Pemilu yang saat ini tahapan nya sedang berlangsung.
“Jadi terkesan aneh, seharusnya setelah dilantik mereka langsung menyusun program kerja karena tahapan pemilu sudah berjalan. Ini malah jadi sibuk ngurusin konflik internal. Apalagi DCS sudah diumumkan,” imbuh Alam.
Alamsyah menduga, polemik di tubuh Bawaslu ini ada indikasi ikut campur dari pihak luar dari Bawaslu Kabupaten Tangerang, misalnya dari Bawaslu Provinsi Banten atau pihak-pihak tertentu.
“Wasit tidak boleh diintervensi pihak luar. Karena harus berwibawa dan tegas. Sehingga tercipta demokrasi yang baik, jujur dan adil di Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. (Red).
Tinggalkan Balasan