Suarageram.co – Kepala sekolah SD Muhammadiyah 35 Solear Kabupaten Tangerang Banten dinilai telah melakukan pembohongan publik.

Pasalnya, saat dikonfirmasi wartawan beberapa pekan lalu, Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 35 Solear Tati Sri Mulyati mengaku bahwa lahan yang saat ini ditempati oleh SD Muhammadiyah 35 Solear itu sudah ditukar dengan lahan di perumahan Argo Subur Solear.

“Tukar tanah dengan Argo, minta tanah untuk depan pintu gerbang Perum Argo,” singkat nya saat dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu.

Keterangan yang dikemukakan oleh Kepala sekolah SD Muhammadiyah 35 Solear itu dibantah oleh Kepala UPT Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang bahwa hal itu tidak benar.

“Terkait hal itu tidak ada informasi yang kami terima, namun yang jelas terkait lahan Fasos Fasum tersebut masih status milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang,” ungkap Arif Kepala UPT Aset pada BPKAD Kabupaten Tangerang Selasa (26/3/2024).

Sementara itu Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N Banten menyayangkan pernyataan Kepsek SD Muhammadiyah 35 Solear yang telah memberikan keterangan palsu.

IMG 20240319 191313
Sekolah Swasta Berdiri di Lahan Fasos – Fasum, BPKAD Ngaku Baru Tahu / lokasi sekolah swasta di atas lahan Fasos Fasum, (foto, red/Han/Suarageram).

“Pernyataan kepala sekolah itu bohong, soal lahan tersebut ditukar dengan lahan di perumahan Argo,” ujar Suhud.

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, lanjut Suhud, bahwa pihak sekolah belum membayar kewajibannya terhadap pemerintah daerah Kabupaten Tangerang.

“Sekolah tersebut belum melaksanakan kewajiban nya terhadap Pemerintah Daerah yaitu membayar retribusi atau bayar biaya sewa lahan. Hal ini bisa mengarah ke tindak pidana karena tidak melaksanakan kewajiban nya,” terang Suhud.

Menyikapi hal itu LSM BP2A2N akan membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke aparat penegak hukum (APH) karena dinilai merugikan negara. (Han)

Editor : Burhanuddin.