Suarageram.co – Sebanyak 16 Desa yang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak pada tahun 2023 ini. Namun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) bagi Desa yang menyelenggarakan Pilkades, pada akhir bulan Mei 2023 ini dipastikan harus selesai.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman saat ditemui di kantor Desa Cikuya seusai menerima kunjungan kerja (Kunker) ratusan Kades Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan dalam rangka Studi Banding terkait inovasi pengelolaan keuangan desa berbasis tekhnologi.

“Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) bagi desa yang akan melaksanakan Pilkades, akhir Mei 2023 harus selesai,” ungkap Kadis DPMPD Kabupaten Tangerang Yayat Rohiman, Selasa (29/5/2023).

Kendati demikian, Yayat belum memastikan dari 16 Desa yang sudah dinyatakan selesai menyerahkan LPPD nya.

“Untuk LPPD ini kan kita pakai sistem, selain itu juga kita minta laporan manualnya, kami doubel yaitu sistem dan manualnya, supaya LPPD ini selain masuk sistem kita juga punya softcopy ketika pihak provinsi meminta,” terang Yayat.

Yayat mengklaim bahwa pihaknya sudah mengumpulkan Kades dan BPBD di 16 Desa dan mereka memastikan pada akhir Mei 2023 ini akan menyelesaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD).

Disinggung desa yang sudah dinyatakan selesai LPPD, Yayat berujar, akan periksa kembali LPPD yang masuk.

“Kita akan periksa lagi, akan evaluasi lagi, mana yang sudah dan mana yang belum selesai LPPD nya,” tandas mantan Camat Balaraja ini.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan mengalokasikan anggaran sebesar 6,6 miliar rupiah untuk pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2023 pada 16 desa di Kabupaten Tangerang. Dan dana itu akan masuk dalam anggaran masing-masing desa. (Red).