Suarageram.co – LSM Geram meminta agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang segera memeriksa laporan pertanggung jawaban dana desa Jeungjing tahun anggaran 2020, 2021, 2022, hal tersebut dikatakan ketua LSM Geram Alamsyah menyusul adanya video yang menyatakan bahwa LSM bangsat.

“Kami akan melayangkan laporan ke kejaksaan agar laporan pertanggung jawaban realisasi dana desa Jeungjing diperiksa dan ditelaah, untuk mengetahui kejujuran dan kecermatan laporan yang dibuat terkait penggunaan dana desa,” kata Alamsyah pada Senin (27/11/2023).

Jika memang ada kejanggalan antara yang dilaporkan di LPJ dengan realisasi yang dikerjakan kata Alamsyah, maka pihak kejaksaan harus melakukan penyelidikan, dan dicari unsur kerugian negara dari semua kegiatan yang dilaksanakan, karena dari video yang beredar, oknum kades tersebut menantang LSM untuk melaporkannya ke inspektorat.

“Kami akan secepatnya menyusun aksi dengan aliansi LSM dan Wartawan, agar ada efek jera kepada kades Jeungjing yang sok jawara,” tandasnya. (Red)