Suarageram.co – Pemerintah Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten melalui Kasi Pembinaan dan Pengawasan Desa (Binwasdes) TB Yayat Munjiat membenarkan adanya kegiatan bedah rumah pada tahun anggaran 2022 di Kecamatan Tigaraksa.

Kata TB Yayat, kegiatan bedah rumah yang dianggarkan oleh pihak Kecamatan Tigaraksa pada 2022 lalu itu hanya 8 unit rumah dengan pagu sebesar 25 juta rupiah.

“Di tahun 2022 itu pemerintah Kecamatan Tigaraksa hanya mengusulkan 8 unit bedah rumah dengan anggaran sebesar 25 juta rupiah,” ungkap Kasi Binwasdes Kecamatan Tigaraksa TB Yayat Munjiat saat dikonfirmasi di kantor Kecamatan Tigaraksa, Rabu (6/12/2023).

Menurut TB Yayat, selebihnya kegiatan bedah rumah tersebut itu bersumber dari Dinas Perkim dan juga aspirasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, pihaknya hanya melakukan pengawasan.

“Kalaupun ada selebihnya itu kegiatan bedah rumah bersumber dari Dinas Perkim dan juga aspirasi Dewan, namun pengawasan dan pelaporan kegiatan tersebut di Kecamatan Tigaraksa dengan pagu bervariatif ada 30 hingga 35 juta rupiah,” terang TB Yayat.

Disinggung adanya temuan dari lembaga sosial kontrol yang diduga pada kegiatan tersebut terjadi Mark Up anggaran, TB Yayat tak berkomentar lebih jauh, sebab kata dia, anggaran nya pun minim hanya 25 juta rupiah.

“Anggaran hanya 25 juta per unit rumah,” ujarnya.

Sebelumnya, Lembaga sosial kontrol LSM KOMPPI mempertanyakan realisasi anggaran bedah rumah tahun anggaran 2022 hingga 2023 senilai 645 juta rupiah sebanyak 24 unit rumah tak layak huni.

Atas hal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM KOMPPI) melayangkan surat permohonan klarifikasi pada pemerintah Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten. (Red)